KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) di sepanjang Jalan Centre Point of Indonesia (CPI), Sabtu pagi (19/7).
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Camat Ujung Pandang, Camat Mariso, Lurah Losari, Kapolsek Mariso, personel dari Koramil Mariso, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kota Makassar.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, S.STP., M.Si., sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan strategis tersebut.
“Centre Point of Indonesia merupakan ikon kota sekaligus kawasan vital yang menjadi pusat kegiatan ekonomi dan pariwisata. Oleh karena itu, ketertiban di area ini menjadi perhatian khusus kami,” ujar Hasanuddin di sela-sela kegiatan.
Meskipun sempat terjadi beberapa adu argumen antara petugas dan pedagang yang menolak dipindahkan, proses penertiban tetap berlangsung secara kondusif.
Petugas berhasil mensterilkan area sepanjang Jalan CPI dari aktivitas PK5, demi menciptakan ruang publik yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konsisten dalam menata kawasan CPI agar tetap representatif sebagai wajah Kota Makassar dan kebanggaan Sulawesi Selatan.(**)