KATADIA MAKASSAR || Pokja Bunda PAUD Kota Makassar sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 51 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Satu Tahun Pra-SD. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yaitu pada 26 dan 30 Juni serta 1 Juli 2025, dengan melibatkan berbagai unsur penting dalam pendidikan anak usia dini.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, pada 26 Juni di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh para Bunda PAUD kecamatan dan kelurahan, kepala sekolah SD negeri dan swasta, serta para orang tua yang memiliki anak usia 4 hingga 6 tahun. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mendukung pendidikan PAUD yang berkualitas.
Menutup rangkaian kegiatan, Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Makassar, Titin Florentina P, menyampaikan bahwa Visi Pemerintah Kota Makassar 2025–2030 adalah menjadikan Makassar sebagai kota unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa visi tersebut hanya dapat dicapai dengan meletakkan fondasi pendidikan yang kuat sejak usia dini.
“Visi ini tidak akan pernah terwujud tanpa meletakkan dasar pendidikan yang kuat sejak usia dini,” ujarnya.
Titin menjelaskan bahwa pendidikan satu tahun pra-SD sangat penting sebagai batu loncatan yang menentukan kesiapan anak dalam menghadapi dunia pendidikan formal. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh guru, kepala sekolah, dan orang tua untuk bersama-sama menciptakan transisi pendidikan yang ramah anak.
“Mari kita pastikan tidak ada anak usia 4 sampai 6 tahun yang luput dari pendidikan yang bermutu, inklusif, dan membahagiakan,” tambahnya.
Melalui Perwali No. 51 Tahun 2021, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini bagi seluruh anak di Makassar. Sosialisasi ini pun menjadi momentum untuk memperkuat komitmen berbagai pihak agar implementasi kebijakan berjalan optimal.
Selama tiga hari kegiatan, berbagai narasumber dihadirkan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait substansi Perwali dan pentingnya pendidikan pra-SD. Peserta juga diberikan ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan masukan demi efektivitas pelaksanaan di lapangan.
Apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi datang dari berbagai peserta. Salah satunya dari Bunda PAUD Kecamatan Ujung Tanah, Andi Fadila Rizki.
“Kami siap mendukung dan menyosialisasikan kembali isi Perwali ini kepada seluruh kelurahan dan satuan PAUD di wilayah kami. Pendidikan anak dimulai sejak usia dini, dan kami harus ikut menjamin kualitasnya,” ujar Fadila.
Sementara itu, Ida, salah satu orang tua yang mengikuti sosialisasi, mengungkapkan rasa terima kasih atas informasi yang ia peroleh. Ia mengaku baru menyadari pentingnya PAUD sebelum masuk SD.
“Dulu saya kira anak cukup masuk SD di usia 7 tahun saja, tanpa PAUD pun tidak masalah. Tapi sekarang saya sadar, satu tahun PAUD sebelum SD itu sangat penting untuk persiapan emosional dan sosial anak,” katanya.
Ida berharap kegiatan seperti ini bisa digelar secara rutin di wilayah permukiman agar makin banyak orang tua paham pentingnya pendidikan anak usia dini.
Dengan berakhirnya sosialisasi ini, Pokja Bunda PAUD Kota Makassar berharap implementasi Perwali No. 51 Tahun 2021 bisa berjalan maksimal, sehingga tidak ada lagi anak usia 4–6 tahun di Kota Makassar yang luput dari layanan PAUD yang bermutu, inklusif, dan membahagiakan.