KATADIA MAKASSAR || Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Pemerhati Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Sulawesi Selatan menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (25/8/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya dugaan praktik yang dilakukan PT Garton Precast Indonesia.
Massa aksi membawa spanduk dan poster berisi kecaman terhadap tambang ilegal yang disebut merusak lingkungan serta mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
Jenderal Lapangan aksi, Bung Cimeng, menegaskan masyarakat tidak boleh menjadi korban dari lemahnya pengawasan. Ia menuding PT Garton Precast Indonesia beroperasi tanpa mematuhi aturan yang berlaku.
“Tambang ilegal ini sudah menimbulkan banyak kerugian, baik bagi masyarakat maupun lingkungan. DPRD Sulsel tidak boleh menutup mata. Harus ada tindakan nyata, bukan hanya janji,” tegas Bung Cimeng di hadapan ratusan peserta aksi.
Para demonstran mendesak aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan praktik tersebut. Mereka khawatir, jika tidak segera dihentikan, aktivitas itu akan memperparah kerusakan lingkungan dan memicu konflik sosial.
Setelah berorasi selama beberapa jam, perwakilan massa akhirnya diterima DPRD Sulsel dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pihak DPRD berjanji akan memanggil perusahaan dan instansi pengawas pertambangan untuk dimintai klarifikasi.
Meski begitu, para demonstran mengingatkan agar langkah tersebut tidak hanya bersifat seremonial. “Kami tidak ingin DPRD hanya menjadi penonton. Jika terbukti ada pelanggaran, izin perusahaan itu harus dicabut,” tegas salah seorang perwakilan aksi.
Forum Pemerhati K3 Sulsel menegaskan akan terus mengawal proses hingga ada kepastian hukum. Mereka menyatakan perjuangan ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga tentang keadilan bagi masyarakat yang terdampak langsung akibat dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.(**)