KATADIA MAKASSAR || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna penandatanganan nota persetujuan terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Jumat (22/8/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani.
Dalam rapat tersebut, DPRD Makassar secara resmi menyetujui rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Makassar pada 31 Juli 2025. Perubahan ini disusun dengan memuat arah kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses ini mempertimbangkan regulasi, kondisi daerah, hasil musrenbang, serta aspirasi masyarakat.
“Rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 telah melalui koreksi dan penyempurnaan sehingga selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kemampuan keuangan daerah,” ujar Ray.
Beberapa tambahan anggaran yang masuk dalam perubahan tersebut antara lain program ketertiban umum melalui Satpol PP, peningkatan infrastruktur teknologi informasi di Dinas Kominfo, penguatan sistem administrasi kependudukan, serta dukungan kebersihan kota lewat pengadaan armada pengangkut sampah.
Selain itu, sektor pendidikan, pelatihan pegawai, program ketahanan pangan, dan dukungan terhadap UMKM juga mendapatkan perhatian sebagai bagian dari program prioritas nasional.
Dengan disahkannya nota persetujuan ini, DPRD berharap Pemerintah Kota Makassar dapat segera menindaklanjuti implementasi anggaran sesuai program yang telah direncanakan. “Kami mendorong agar seluruh program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Ray.
Kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2025 ini menjadi landasan penting dalam penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah, khususnya untuk mendukung peningkatan pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.