KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses administrasi yang berkaitan dengan renovasi gedung dan penyelesaian status lahan milik Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi dari jajaran PTUN Makassar di Kantor Balai Kota pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua PTUN Makassar, Fajar Wahyu Jatmiko, SH., yang secara langsung memaparkan sejumlah kebutuhan dan permasalahan yang saat ini tengah dihadapi lembaga peradilan tersebut.
Salah satu poin utama yang disampaikan adalah permohonan dukungan Pemerintah Kota dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk keperluan renovasi kantor PTUN yang terletak di Jalan Pendidikan Raya.
“Kami datang untuk berkoordinasi dan mencari solusi bersama Pemkot. Saat ini proses PBG masih dalam tahap administratif, dan kami berharap bisa mendapatkan arahan dan percepatan dari Pak Wali Kota,” ujar Fajar.
Selain itu, Fajar juga menyoroti persoalan lahan kosong yang berada tepat di depan kantor PTUN Makassar. Lahan tersebut hingga kini masih menjadi objek sengketa akibat adanya klaim dari pihak lain.
Menurutnya, persoalan ini telah berlangsung cukup lama dan belum terselesaikan, meskipun sudah sempat dikomunikasikan sejak masa kepemimpinan wali kota sebelumnya.
“Semoga melalui komunikasi ini, ada solusi terbaik dari Pemkot. Di samping itu, audiensi ini juga menjadi momen silaturahmi antara kami dan Pak Wali Kota yang baru menjabat,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap kebutuhan administratif yang diajukan oleh PTUN Makassar.
“Kami dari Pemkot akan bantu secepatnya, khususnya soal perizinan dan legalitas bangunan. Sepanjang semua prosesnya sesuai aturan, tentu akan kami fasilitasi agar berjalan lancar. Soal status lahan juga akan kami bantu carikan solusi terbaik melalui koordinasi dengan instansi terkait,” kata Munafri.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan segera berkoordinasi lintas sektor dan melibatkan perangkat daerah terkait untuk mempercepat penyelesaian masalah yang dihadapi PTUN Makassar.
“PTUN adalah lembaga penting dalam sistem hukum tata usaha negara di daerah. Oleh karena itu, sinergi antara Pemkot dan PTUN harus dijaga demi mendukung iklim hukum yang sehat dan tertib administrasi di Kota Makassar,” tutup Munafri.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan diakhiri dengan kesepahaman untuk terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara kedua institusi. (**)