KATADIA BULUKUMBA || PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tanete menegaskan komitmennya dalam mendukung penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Langkah ini ditegaskan pada Selasa (26/8/2025).
Penerapan SMAP ini sejalan dengan kebijakan Good Corporate Governance (GCG) yang terus dikembangkan PLN untuk memastikan seluruh proses layanan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik penyuapan.
Manager PLN ULP Tanete, Ira Andira, menuturkan bahwa SMAP menjadi pedoman kerja bagi seluruh pegawai PLN, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan tanpa adanya praktik yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.
“Kami di PLN ULP Tanete berkomitmen menjalankan layanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyuapan. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga tanggung jawab moral kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan penerapan SMAP, PLN ULP Tanete berharap dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan, mitra kerja, serta masyarakat terhadap PLN sebagai penyedia layanan kelistrikan. Implementasi ini juga menjadi langkah nyata PLN dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi.
Selain itu, PLN ULP Tanete juga mengajak seluruh pelanggan dan stakeholder untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan indikasi praktik penyuapan atau pelayanan yang tidak sesuai dengan prosedur resmi.(**)