KATADIA MAKASSAR || Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di Kawasan Bonto Lempangan, Kamis (7/08/2025). Sidak ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkot Makassar dalam menata kembali infrastruktur jaringan telekomunikasi yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota.
Dalam kegiatan tersebut, Munafri didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mario Said, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Rheza, Sekretaris Dinas Kominfo Ismawaty Nur, serta pejabat teknis lainnya.
Dari hasil sidak, Munafri menemukan sejumlah kabel fiber optik yang dipasang sembarangan oleh penyedia layanan internet (ISP). Beberapa di antaranya bahkan diketahui belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar.
“Kami tidak ingin wajah kota ini dipenuhi kabel semrawut. Semua penyedia layanan internet (ISP) yang belum mengantongi izin kami beri waktu satu minggu untuk menyelesaikan proses perizinannya. Jika tidak, kami tidak segan memberikan sanksi,” tegas Munafri di lokasi sidak.
Ia menambahkan bahwa Pemkot akan bersikap tegas terhadap ISP yang melanggar aturan dan tidak mendukung upaya penataan kota. Ultimatum ini, kata Munafri, harus menjadi perhatian serius semua penyedia layanan jaringan.
Langkah ini merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Kota Makassar dalam menata sistem utilitas kota melalui rencana besar Program Kabel Bawah Tanah, yang diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan pendataan ulang seluruh kabel jaringan yang sudah terpasang, termasuk menertibkan kabel-kabel ilegal yang membahayakan atau melanggar ketentuan.
Kedua dinas tersebut juga akan menyusun roadmap teknis pelaksanaan program kabel bawah tanah, yang akan menjadi acuan seluruh penyedia layanan jaringan dan ISP dalam melaksanakan pemasangan infrastruktur telekomunikasi di Kota Makassar.
Selain langkah teknis, Pemkot Makassar juga mengajak peran aktif masyarakat dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitar. Warga diimbau untuk melaporkan keberadaan kabel berbahaya atau yang melanggar aturan, guna mendukung terciptanya tata kota yang modern dan ramah infrastruktur.
“Kota ini milik kita bersama. Kami minta partisipasi warga untuk ikut awasi, demi Makassar yang lebih tertib dan nyaman,” tutup Munafri.