KATADIA BARRU || Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menerima kunjungan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Toha Machsum, M.Ag., bersama tim Pembinaan dan Bahasa Hukum Balai Bahasa Sulsel di ruang kerjanya, Kamis (21/8/2025).
Pertemuan berlangsung hangat dengan pembahasan serius mengenai pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga, sejalan dengan implementasi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan penggunaan bahasa negara.
Kepala Balai Bahasa Sulsel, Toha Machsum, M.Ag., memaparkan sejumlah program kolaborasi yang dirancang untuk memartabatkan bahasa Indonesia, meningkatkan literasi masyarakat, sekaligus melindungi bahasa dan sastra daerah.
Salah satu poin penting adalah pembentukan tim pengawas bahasa di tingkat pemerintah daerah. Implementasi program ini direncanakan bertahap selama lima tahun, mulai dari koordinasi, sosialisasi, pendampingan, evaluasi hingga pemberian penghargaan terhadap lembaga.
Wakil Bupati Barru menyambut baik inisiatif tersebut, namun menekankan pentingnya langkah berkelanjutan. Ia menyoroti perlunya peningkatan kompetensi tenaga pendidik dalam aspek kebahasaan agar rasa bangga terhadap bahasa Indonesia semakin tertanam.
“Masih banyak guru dan aparatur yang kurang terampil berbahasa Indonesia. Hal ini berdampak pada kualitas berbicara maupun menulis, terutama dalam penulisan dokumen resmi serta kebijakan daerah,” ungkap Abustan.
Lebih lanjut, Abustan menilai pentingnya peningkatan literasi menulis sejak pendidikan dasar bahkan usia dini. Ia juga mengusulkan adanya klinik bahasa, pelatihan rutin, serta asistensi teknis dalam penyusunan tata naskah dinas dan produk hukum. Menurutnya, kesalahan tanda baca, kata baku, hingga frasa dalam dokumen resmi masih sering terjadi sehingga rawan multitafsir dan berpotensi menimbulkan implikasi hukum.
Menanggapi hal itu, tim Balai Bahasa Sulsel menyatakan siap bersinergi dengan Pemkab Barru begitu tim pengawas bahasa resmi terbentuk.
Di akhir audiensi, Abustan kembali menegaskan bahwa bahasa Indonesia telah diakui UNESCO sebagai bahasa dunia, namun kondisi di dalam negeri masih perlu perbaikan. Ia menekankan pentingnya sikap berbahasa yang baik, dengan pemerintah daerah berada di garda terdepan dalam membumikan kebijakan tersebut.
Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman awal untuk membentuk tim pengawas bahasa Indonesia di Kabupaten Barru sekaligus menyiapkan pola pembinaan jangka panjang lima tahun ke depan. Pemkab Barru menyatakan dukungannya agar penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik semakin baik, tanpa mengabaikan pelestarian bahasa daerah sebagai identitas budaya masyarakat.(**)