Terhubung dengan kami

Pendidikan

SMPN 15 Makassar Luncurkan Inovasi BARRASA: Sistem Berbasis Angka untuk Wujudkan Sekolah Tertib dan Berkarakter

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Dalam upaya memperkuat disiplin dan membangun karakter peserta didik, UPT SPF SMP Negeri 15 Makassar menghadirkan inovasi baru bertajuk BARRASA (Bersama Menertibkan Murid-Murid Berbasis Angka). Senin 29 September 2025

Program ini menjadi terobosan penting dalam sistem ketertiban sekolah dengan pendekatan edukatif, transparan, dan berorientasi pada perubahan perilaku positif.

Inovasi ini lahir sejalan dengan berbagai regulasi nasional dan daerah, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 37 Tahun 2019 tentang Sistem Inovasi Daerah, serta SK Wali Kota Makassar Nomor 4278/050.13/Tahun 2022 tentang Penetapan Proyek Strategis Kota Makassar.

Selain itu, program BARRASA juga menjadi implementasi nyata dari semangat Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Kepala UPT SPF SMP Negeri 15 Makassar, Herni Melinda, S,Pd.M.Pd menjelaskan bahwa inovasi BARRASA dirancang untuk menggantikan sistem hukuman tradisional yang selama ini dianggap tidak efektif dan tidak mendidik.

“BARRASA bukan tentang memberi hukuman, tetapi tentang membangun kesadaran. Setiap pelanggaran kini tercatat dan memiliki nilai angka (poin), sehingga siswa dapat belajar dari konsekuensinya secara bertahap dan terukur,” ujarnya.

Mengubah Hukuman Menjadi Pembinaan

Sebelum inovasi ini diterapkan, pelanggaran tata tertib di SMPN 15 Makassar cukup tinggi. Berdasarkan laporan guru BK, periode Januari hingga Juni 2025 mencatat berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari ketidakpatuhan terhadap seragam sekolah, perilaku bullying, hingga pelanggaran kedisiplinan seperti bolos saat jam pelajaran.

Sistem lama yang masih bersifat reaktif dan tidak konsisten membuat penanganan pelanggaran terasa tidak adil serta kurang efektif.

Kini, melalui BARRASA, setiap pelanggaran memiliki nilai poin tertentu yang langsung tercatat secara digital oleh guru atau wali kelas. Sistem ini juga memungkinkan orang tua untuk memantau perkembangan perilaku anak secara real-time, menjadikannya bentuk transparansi baru di lingkungan sekolah.

“Kami ingin mengubah cara pandang terhadap kedisiplinan. Melalui sistem poin ini, siswa diajak untuk bertanggung jawab atas perilakunya. Jika poin pelanggaran meningkat, mereka akan diarahkan mengikuti pembinaan atau konseling, bukan sekadar dihukum,” tambah Kepala Sekolah.

Inovasi yang Edukatif dan Berbasis Data

Berbeda dari sistem disiplin tradisional, BARRASA menekankan pada pendekatan edukatif dan data-driven. Setiap pelanggaran terekam dalam sistem digital yang bisa diakses oleh pihak sekolah dan orang tua.
Langkah ini membuat evaluasi perilaku siswa menjadi lebih objektif dan terukur, serta membantu guru BK dalam memberikan pembinaan yang tepat sasaran.

Selain menumbuhkan tanggung jawab pribadi, program ini juga memperkuat nilai-nilai karakter seperti kejujuran, tanggung jawab, empati, dan saling menghargai.

“Kami ingin memastikan bahwa aturan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk membimbing. Siswa belajar bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, dan dari situ mereka tumbuh menjadi pribadi yang lebih matang,” jelas salah satu guru BK SMPN 15 Makassar.

Dampak Positif dan Harapan ke Depan

Sejak penerapan inovasi BARRASA, tingkat pelanggaran di SMPN 15 Makassar menunjukkan penurunan yang signifikan. Siswa mulai memahami pentingnya tata tertib sebagai bagian dari pembentukan karakter, bukan sekadar aturan yang membatasi.

Dengan metode digitalisasi, transparansi, serta pelibatan aktif orang tua dan guru, SMPN 15 Makassar membuktikan bahwa inovasi pendidikan tidak selalu harus canggih secara teknologi—tetapi harus bermakna secara karakter dan membangun budaya tertib di lingkungan sekolah.

“Kami berharap BARRASA menjadi contoh bagi sekolah lain di Makassar dalam menumbuhkan kedisiplinan dengan cara yang humanis dan mendidik. Karena sejatinya, tertib bukan karena takut dihukum, tapi karena sadar akan tanggung jawab,” tutup Kepala SMPN 15 Makassar.

 

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending