KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar terus menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam upaya memperkuat langkah pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi, Pemkot Makassar menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam implementasi strategi antikorupsi di tingkat kota.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Kota Makassar dan KPK RI yang digelar di Balai Kota Makassar, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan, baik di eksekutif maupun legislatif.
Kehadiran Pimpinan KPK Perkuat Sinergi Antikorupsi
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, menyambut langsung Wakil Ketua KPK Johanis Tanak beserta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto.
Kehadiran jajaran KPK RI ini menjadi langkah strategis dalam memberikan pemahaman, tips, dan strategi pencegahan korupsi sejak dini bagi seluruh pemangku kebijakan di lingkungan Pemkot dan DPRD Makassar.
Dalam sambutannya, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar seremoni.
“Artinya, pemberantasan korupsi tidak akan bisa berjalan kalau cuma di mulut, cuma di awang-awang saja. Ini harus nyata di tengah-tengah kita dalam menjalankan pemerintahan,” tegas Appi di hadapan pimpinan KPK.
Penandatanganan Pakta Integritas Antikorupsi
Rakor tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Andi Zulkifly Nanda, Ketua DPRD Makassar Supratman, para pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh jajaran SKPD lingkup Pemkot Makassar.
Sebagai bentuk nyata komitmen bersama, Pemerintah Kota Makassar dan DPRD menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi, yang menjadi simbol kesungguhan kedua lembaga dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan tindak pidana korupsi di birokrasi.
“Penandatanganan pakta integritas anti korupsi ini bukan hanya seremonial. Bukti kami bersama KPK mencegah praktik korupsi,” ujar Appi.
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara bertanggung jawab dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Mengelola uang negara, pertanggungjawabannya harus sangat jelas, dan manfaatnya harus sampai ke tengah-tengah masyarakat. Dalam pemerintahan ini, yang namanya korupsi harus kita hilangkan sejelas-jelasnya,” tegasnya.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Menurut Appi, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah. Ia menilai, kehadiran KPK melalui forum ini memberikan pemahaman mendalam dan membuka wawasan seluruh jajaran pemerintahan.
“Ini salah satu bentuk upaya kita untuk melakukan pencegahan agar ada keseragaman berpikir antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Appi juga mengapresiasi dukungan penuh KPK RI dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Kota Makassar. Ia bahkan membuka peluang agar KPK lebih intens melakukan pendampingan.
“Kami sangat berterima kasih. Bahkan saya minta kalau bisa, ada staf KPK yang berkantor di Kota Makassar. Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi,” ucapnya.
Implementasi Program MCSP dari KPK RI
Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa salah satu langkah konkret dalam memperkuat integritas pemerintahan adalah dengan mengimplementasikan program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang diinisiasi oleh KPK RI.
Melalui MCSP, Pemkot Makassar dapat memastikan seluruh mekanisme pencegahan korupsi berjalan secara terukur, konsisten, dan transparan.
“Program ini memperkuat komitmen bersama agar upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih terarah dan terukur,” jelas Appi.
Ia juga berharap agar KPK terus memberikan bimbingan dan arahan strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan efektif.
“Kami memohon arahan dan bimbingan dari KPK agar seluruh langkah pencegahan korupsi di Kota Makassar dapat berjalan optimal,” tutupnya.
Wawali Tekankan Pentingnya Budaya Integritas
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menekankan bahwa kegiatan rakor ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan bebas korupsi.
“Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi juga komitmen kita bersama sebagai penyelenggara pemerintahan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkot Makassar terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kapasitas aparatur, serta menanamkan budaya kerja berintegritas di semua lini birokrasi.
“Dengan pendampingan dan arahan dari KPK, kami berharap seluruh ASN semakin memahami pentingnya integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tambahnya.
KPK: Edukasi, Bukan Tekanan
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan bahwa kehadiran KPK bukan untuk menekan, melainkan memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya pencegahan korupsi di daerah.
“Kami hanya memberikan pencerahan dan edukasi, bukan tekanan. Kami ingin Pemerintah Kota Makassar mampu menjalankan sistem pemerintahan yang baik agar masyarakat percaya bahwa uang mereka dikelola secara benar,” ujar Johanis.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap seluruh dana yang berasal dari masyarakat maupun pusat dapat dikelola dengan baik tanpa tindakan tercela seperti suap, gratifikasi, atau pemerasan,” katanya.
Johanis menambahkan bahwa regulasi bukan dibuat untuk menakut-nakuti, tetapi menjadi pedoman agar roda pemerintahan berjalan di jalur yang benar.
“Undang-undang tidak berbunyi, yang berbunyi itu mulut kita. Artinya, kita yang mengatur dan menjalankan. Karena itu, kita harus teliti dan cermat agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,” jelasnya.
Isi Komitmen Antikorupsi Pemerintah Kota Makassar
Sebagai bagian dari rakor, Pemkot dan DPRD Makassar menandatangani komitmen antikorupsi dengan poin-poin utama sebagai berikut:
-
Melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara transparan dan akuntabel.
-
Menolak gratifikasi, suap, dan pemerasan dalam bentuk apa pun.
-
Mendukung proses penegakan hukum atas dugaan korupsi.
-
Melaksanakan pencegahan korupsi berdasarkan pemantauan dan pengawasan.
-
Menyusun dan melaksanakan APBD tepat waktu dan sesuai peraturan.
-
Melibatkan masukan masyarakat melalui Musrenbang dan Pokir.
-
Mengutamakan pengeluaran wajib dan mencegah defisit anggaran.
-
Tidak melakukan intervensi dalam proses PBJ, hibah, dan bansos.
-
Memperkuat fungsi pengawasan internal (APIP) secara berkelanjutan.