Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Gandeng BPN untuk Tertibkan dan Selamatkan Aset Daerah

Dipublikasikan

pada

Pemerintah Kota Makassar yang dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan aset daerah

KATADIA MAKASSAR ||| Pemerintah Kota Makassar yang dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan aset daerah. Hal ini ditandai dengan kerja sama resmi bersama Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar untuk menyelesaikan berbagai persoalan aset yang bermasalah.

Keseriusan tersebut dibahas langsung dalam pertemuan Munafri Arifuddin dengan Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman, di Balai Kota Makassar, Jumat (3/10/2025).

Saat ini, tercatat sedikitnya 24 aset milik Pemkot Makassar berada dalam status sengketa karena diklaim bahkan dikuasai oleh pihak tertentu.

Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman, menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh langkah Pemkot dalam menata dan menyelamatkan aset daerah.

“Tetap berkomitmen penuh, kita dukung penertiban yang bermasalah. Aset-aset kita harus dipertahankan tentunya dalam koridor hukum,” tegas Adri.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi agar penyelamatan aset dapat berjalan efektif. Menurutnya, seringkali persoalan muncul akibat miskomunikasi maupun keterbatasan dokumen.

“Belum tentu yang disampaikan di surat bisa langsung dipahami. Karena itu, komunikasi harus terus dibangun supaya kita bisa cari jalan keluar terbaik,” jelasnya.

Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus penyerobotan aset pemerintah, mulai dari lahan kosong hingga bangunan. Berbagai modus dilakukan pihak tak bertanggung jawab, seperti menempatkan orang untuk menduduki tanah hingga memasang plang kepemilikan palsu.

Adri menegaskan BPN juga siap mendukung dengan kepastian hukum, bahkan menindaklanjuti secara pidana jika ada penyerobotan.

“Siapapun itu, kalau menyangkut aset pemerintah wajib dipertahankan. Tetapi tentu harus dilihat duduk permasalahannya dan dasar hukumnya,” ujarnya.

Munafri Arifuddin sendiri menekankan bahwa penertiban aset merupakan pekerjaan krusial agar tidak menghambat pembangunan dan penganggaran daerah. Salah satunya terkait penyelamatan aset sekolah rakyat yang kerap jadi sasaran klaim pihak lain.

“Kadang tiba-tiba sekolah didatangi orang lalu muncul papan bicara. Ini harus segera kita koordinasikan agar tidak mengganggu pelayanan pendidikan,” tegas Munafri.

Selain aset sekolah, beberapa aset lain juga masih dalam sengketa hukum maupun klaim ahli waris, termasuk aset di kawasan Gatot Subroto yang kini mendekati tenggat penyelesaian.

Munafri berharap kerja sama dengan BPN dapat mempercepat verifikasi dan proses hukum, sekaligus menginventarisasi aset terbengkalai maupun aset sitaan agar bisa masuk dalam rencana penggunaan anggaran daerah.

“Kami butuh kerja sama konkret dari BPN untuk menuntaskan ini secara maraton. Jangan sampai aset negara terbengkalai atau dikuasai pihak ketiga,” pungkasnya.

Kerja sama erat antara Pemkot Makassar dan ATR/BPN diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus melindungi aset daerah agar tetap menjadi milik masyarakat.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending