Terhubung dengan kami

Kab. Sinjai

PLN dan Pemkab Sinjai Tertibkan Kawasan Pasar Sentral Lewat Pemangkasan Pohon di Sekitar Jaringan Listrik

Dipublikasikan

pada

PLN ULP Sinjai bersama Pemkab Sinjai melakukan pemangkasan pohon di sekitar jaringan listrik kawasan Pasar Sentral Sinjai, Rabu (15/10/2025).

KATADIA SINJAI || Upaya penataan dan penertiban kawasan Pasar Sentral Sinjai terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama berbagai pihak terkait. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, dan Satpol PP melaksanakan kegiatan pemangkasan pohon di area sekitar jaringan listrik yang melintasi kawasan Pasar Sentral Sinjai.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari program penataan lingkungan pasar sekaligus langkah preventif untuk memastikan keamanan jaringan listrik, agar aktivitas para pedagang dan masyarakat di sekitar kawasan pasar dapat berjalan lancar tanpa gangguan pasokan daya.

Manajer PLN ULP Sinjai, M. Ridha Modeong, menjelaskan bahwa pemangkasan pohon di sekitar jaringan listrik merupakan langkah penting dalam menjaga keandalan pasokan listrik di wilayah padat aktivitas seperti pasar.

“Pemangkasan ini bukan hanya untuk menjaga keandalan jaringan listrik, tapi juga demi keselamatan masyarakat dan kenyamanan pedagang di Pasar Sentral,” ujar Ridha.

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut menjadi wujud kolaborasi lintas instansi dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan pasar, sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Sinjai menata wajah kota agar lebih tertib, aman, dan rapi.

“Kami dari PLN berkomitmen mendukung penuh program pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan keandalan pasokan listrik,” tambahnya.

Sementara itu, pihak DLHK Sinjai dan instansi terkait memastikan bahwa seluruh proses pemangkasan dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan estetika lingkungan, agar keindahan kawasan Pasar Sentral tetap terjaga.

Langkah terpadu ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih aman, tertib, dan nyaman, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan PLN dalam mewujudkan kawasan perdagangan yang modern, tertata, dan bebas dari potensi bahaya jaringan listrik.

(Dhany)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending