Terhubung dengan kami

Kab Barru

Bupati Barru Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Berbasis RDF Bersama PT Semen Tonasa

Dipublikasikan

pada

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menandatangani kerja sama pengelolaan sampah berbasis teknologi RDF bersama PT Semen Tonasa.

KATADIA BARRU || Langkah konkret Pemerintah Kabupaten Barru dalam menciptakan tata kelola lingkungan berkelanjutan kembali ditunjukkan melalui kerja sama strategis dengan PT Semen Tonasa.

Bertempat di Auditorium PT Semen Tonasa, Kabupaten Pangkep, Jumat malam (31/10/2025), Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si. bersama Direktur Utama PT Semen Tonasa H. M. Anis, SE., MM. menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengelolaan Sampah Melalui Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Penandatanganan tersebut turut diikuti sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan yang juga menjalin kerja sama serupa dengan BUMN industri semen terbesar di kawasan timur Indonesia itu.

Kerja sama ini menjadi bagian dari langkah nyata Pemkab Barru dalam mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Melalui teknologi RDF, sampah yang selama ini menjadi beban di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) akan diubah menjadi sumber energi alternatif untuk mendukung proses produksi semen.

Dalam sambutannya, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen daerah dalam mendukung agenda pembangunan hijau dan pengurangan emisi karbon.

“Barru ingin menjadi contoh kabupaten yang serius menangani persoalan lingkungan. RDF bukan hanya solusi teknis pengelolaan sampah, tetapi bagian dari komitmen kita menuju Barru yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati Andi Ina yang hadir bersama Wakil Bupati Barru Abustan Andi Bintang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup G. Andi Adnan Azis, serta Kabag Pemerintahan Setda A. Batara Pamadengrukka, menambahkan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menghadirkan solusi berkelanjutan bagi masyarakat.

“Kolaborasi dengan PT Semen Tonasa ini adalah bentuk nyata kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan industri. Kami ingin memastikan pengelolaan sampah tidak hanya berhenti di pemrosesan, tetapi memberi nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat Barru,” tuturnya.

Kesepakatan antara Pemkab Barru dan PT Semen Tonasa akan berlaku selama tiga tahun, dengan ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan bahan baku sampah, pembangunan fasilitas pengolahan, hingga pemanfaatan hasil RDF sebagai energi alternatif di sektor industri.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barru, Andi Adnan Azis, menjelaskan bahwa teknologi RDF akan mulai diterapkan di TPA Bottolai, Kelurahan Coppo, sebagai lokasi utama pengolahan sampah.

“Kami berharap penerapan RDF dapat mengurangi volume timbulan sampah dan memperpanjang daya tampung TPA, sekaligus mengubah cara pandang masyarakat terhadap pengelolaan limbah,” jelasnya.

Kerja sama ini menandai babak baru bagi Kabupaten Barru dalam membangun masa depan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Bupati Andi Ina Kartika Sari untuk menjadikan Barru sebagai daerah dengan tata kelola lingkungan dan sumber daya manusia unggul berbasis kolaborasi.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending