Terhubung dengan kami

Makassar

Bupati Jeneponto Dukung Percepatan Penyelesaian Isu Pertanahan

Dipublikasikan

pada

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menghadiri Rakor Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Pertanahan dan Tata Ruang bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kantor Gubernur Sulsel. Rapat bahas percepatan sertifikasi tanah, penataan ruang berkelanjutan, dan penanganan konflik pertanahan.

KATADIA MAKASSAR || Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM., menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Isu-Isu Strategis Pertanahan dan Tata Ruang yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan dan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN RI, H. Nusron Wahid. Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menuntaskan berbagai persoalan strategis pertanahan dan tata ruang yang hingga kini masih menjadi perhatian nasional.

Dalam rapat tersebut, dibahas enam isu utama yang menjadi fokus kebijakan pemerintah, di antaranya:

  1. Penyelesaian tumpang tindih lahan,

  2. Percepatan penerbitan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),

  3. Penataan ruang berkelanjutan,

  4. Penanganan konflik pertanahan,

  5. Optimalisasi pemanfaatan aset negara, dan

  6. Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di setiap kabupaten/kota.

Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Menteri ATR/BPN H. Nusron Wahid juga menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan pemerintah daerah dan masyarakat dari beberapa kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Jeneponto. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendorong pemanfaatan lahan sebagai aset produktif untuk kesejahteraan masyarakat.

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dan perhatian yang telah diberikan kepada daerahnya.

“Kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian isu strategis pertanahan. Bagi kami di daerah, dukungan ini sangat berarti untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di Jeneponto,” ujar Paris Yasir.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jeneponto berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti hasil rakor tersebut dengan mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat serta menyempurnakan dokumen tata ruang yang selaras dengan kebijakan nasional dan potensi daerah.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan dukungan pemerintah pusat, Paris Yasir berharap penataan ruang serta kepastian hukum pertanahan di Jeneponto akan semakin kuat, sejalan dengan visi pembangunan “Setahun Berdampak” yang menekankan percepatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending