KATADIA JENEPONTO || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Paripurna berlangsung khidmat di Ruang Rapat DPRD Jeneponto, Selasa (18/11/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD I, Irmawati, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD II, Muh. Basir, SE. Hadir Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM., Pj Sekda Maskur, S.Ag., MH., CGCAE, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Jeneponto.
Rangkaian paripurna diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa sebelum memasuki agenda utama penyerahan resmi dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 dari Pemerintah Daerah kepada DPRD. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara sebagai wujud komitmen bersama dalam proses penganggaran daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah dan legislatif.
“Saya selaku pimpinan daerah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto. Kami berharap besar agar dokumen ini dapat segera dibahas secara mendalam, kritis, dan konstruktif,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 telah diselaraskan dengan kebutuhan strategis daerah, peningkatan kualitas layanan publik, pemerataan pembangunan, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Setelah penyerahan, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melanjutkan pembahasan teknis dan pendalaman substansi sebagai landasan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Paripurna ini kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan DPRD terhadap tata kelola penganggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Tulung