Terhubung dengan kami

POLITIK

DPRD Makassar Bahas Jawaban Pemerintah Kota Terkait Penyesuaian Target Pendapatan pada APBD 2026

Dipublikasikan

pada

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Ketigabelas Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026

KATADIA MAKASSAR || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Ketigabelas Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Rapat berlangsung secara hybrid pada Rabu, 26 November 2025.

Jawaban pemerintah kota disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mewakili Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Dalam sambutannya, Aliyah mengajak seluruh peserta rapat untuk bersyukur dapat melaksanakan agenda penting tersebut dalam kondisi sehat.

Aliyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kota Makassar yang telah memberikan pemandangan umum dan catatan strategis terkait Ranperda APBD, termasuk Fraksi PAN, Fraksi Persatuan Indonesia, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Mulia. Menurutnya, seluruh masukan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyempurnaan dokumen anggaran.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kota Makassar memaparkan target pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp4,695 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar Rp689 miliar atau 12,8 persen dibanding APBD Pokok 2025. Aliyah menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan kebijakan fiskal yang disusun secara realistis berdasarkan kajian akademik dan evaluasi terhadap capaian pendapatan asli daerah (PAD) tahun sebelumnya.

Penurunan target PAD menjadi Rp2,329 triliun, kata Aliyah, adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal daerah. Pemerintah ingin memastikan kemampuan fiskal Kota Makassar tetap seimbang dan tidak membebani struktur APBD.

Dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah, Pemkot Makassar menegaskan sejumlah strategi intensifikasi dan ekstensifikasi yang telah dijalankan. Penguatan regulasi, edukasi publik, dan pemanfaatan teknologi digital menjadi bagian utama dalam mendorong peningkatan PAD.

Pemerintah juga memperluas integrasi layanan pembayaran pajak melalui berbagai kanal digital, termasuk QRIS, virtual account, serta platform pembayaran seperti Tokopedia, GoPay, ShopeePay, dan LinkAja. Keseluruhan layanan tersebut terhubung dalam Makassar Super App melalui aplikasi Pa’ Kita, yang juga mengakomodasi sistem informasi pajak daerah seperti SIPAKATUR dan SIMPAK.

Selain mempermudah wajib pajak, sistem terintegrasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi data dan pengawasan. Pemerintah menegaskan bahwa pengendalian potensi kebocoran PAD akan terus diperketat melalui monitoring rutin dan transparansi agar kepercayaan publik semakin meningkat.

Aliyah menekankan bahwa seluruh perangkat daerah pengelola PAD harus bekerja lebih cepat, responsif, dan tetap memperhatikan asas keadilan dalam setiap kebijakan. Pemerintah ingin memastikan tidak ada kebijakan pendapatan yang membebani masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Pemkot Makassar menegaskan komitmen menjaga tata kelola fiskal yang akuntabel serta memperkuat kolaborasi dengan DPRD guna menyempurnakan Ranperda APBD 2026 agar pembangunan Kota Makassar berjalan efektif dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. (**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending