KATADIA MAKASSAR || Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan bersama Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan total barang bukti mencapai 20 kilogram berbagai jenis narkotika. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Makassar, Minggu (9/11/2025) malam.
Konferensi pers dipimpin oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani Hadi Puro, S.H., M.H., didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., Dirnarkoba Polda Sulsel, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, serta perwakilan Bidops Polda Sulsel.
Dalam laporannya, AKBP Lulik Febyantara menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satnarkoba Polrestabes Makassar melalui enam laporan polisi dengan total 18 tersangka. Dari tangan para pelaku, disita 13 kilogram sabu, 1 kilogram cairan sintetis, serta 33.936 butir obat berbahaya (THD) dengan berat mencapai 6 kilogram.
“Seluruh barang bukti ini akan dimusnahkan dengan prosedur resmi. Untuk sabu dan obat-obatan, dimasukkan ke dalam mesin pembakar milik BNNP hingga menjadi uap air, sedangkan cairan sintetis akan dilarutkan dalam cairan pembersih dan dibuang ke saluran air,” jelas Lulik.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa pengungkapan ini juga merupakan hasil dari operasi gabungan yang digelar untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Makassar.
“Selama beberapa minggu terakhir, kami terus melakukan operasi gabungan yang tidak hanya menyasar jaringan narkoba, tetapi juga gangguan kamtibmas lainnya. Hasilnya, situasi kota kini semakin kondusif,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani Hadi Puro menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia menyebut bahwa dalam satu minggu masa kepemimpinannya di Polda Sulsel, pihaknya telah melakukan berbagai operasi, termasuk penggerebekan kampung rawan narkotika di Kelurahan Limbo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Operasi besar tersebut melibatkan 540 personel gabungan dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan, dan Satpol PP. Hasilnya, 17 orang diamankan, termasuk dua orang DPO kasus narkotika. Selain itu, turut disita ratusan barang bukti non-narkotika seperti 205 unit HP, senjata tajam, airsoft gun, dan timbangan digital.
“Operasi ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, baik masyarakat maupun oknum internal, akan kami tindak tegas. Kami ingin menjadikan Makassar dan Sulawesi Selatan sebagai wilayah yang aman bagi masyarakat, dan tidak aman bagi pelaku kejahatan,” tegas Kapolda.
Lebih lanjut, Djuhandani mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Polda Sulsel dan jajaran telah menangani 2.531 kasus narkotika dengan total 3.815 tersangka. Barang bukti yang diamankan mencapai 125 kg sabu, 1.971 butir ekstasi, 59.000 butir obat-obatan, serta 8,7 kg ganja.
Khusus di Makassar, selama November 2025 tercatat 59 laporan polisi dengan 100 tersangka dan total barang bukti 20 kg narkotika. Dari hasil pengungkapan ini, nilai ekonomis yang berhasil digagalkan mencapai Rp16,2 miliar, serta potensi penyelamatan hingga 177.000 jiwa dari dampak penyalahgunaan narkoba.
Kapolda menutup dengan seruan agar masyarakat turut berperan aktif dalam perang melawan narkoba.
“Kami mohon dukungan masyarakat dan media. Bila ada informasi terkait penyalahgunaan narkoba, segera laporkan. Mari kita selamatkan generasi muda dari ancaman barang haram ini,” pungkasnya.