KATADIA GOWA || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa terus menunjukkan komitmennya dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar lebih produktif dan mandiri. Melalui Seksi Kegiatan Kerja (Giatja), lapas ini menggelar pelatihan keterampilan tata boga sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian, Selasa (23/12/2025).
Pelatihan tersebut dirancang untuk membekali WBP dengan hard skill praktis yang memiliki nilai ekonomi dan peluang usaha nyata. Di bawah bimbingan instruktur serta staf Giatja, para peserta mendapatkan materi mulai dari pengenalan bahan baku, teknik pengolahan makanan yang higienis, hingga penyajian produk kuliner yang menarik dan layak jual.
Program tata boga ini difokuskan pada pembuatan produk makanan yang memiliki pangsa pasar luas, sehingga dapat menjadi bekal usaha setelah WBP menyelesaikan masa pidananya. Seksi Giatja menjadikan pelatihan ini sebagai salah satu program unggulan, mengingat sektor kuliner dinilai memiliki peluang besar dan mudah dikembangkan di tengah masyarakat.
Melalui pembinaan ini, Lapas Narkotika Sungguminasa berupaya mengikis stigma negatif terhadap narapidana. WBP tidak lagi dipandang sebagai beban sosial, melainkan sebagai individu yang memiliki keterampilan, produktif, dan mampu berkontribusi secara ekonomi melalui produk berkualitas.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa pembinaan kemandirian merupakan bagian penting dari proses pemasyarakatan.
“Kami tidak ingin warga binaan kembali ke masyarakat dengan tangan kosong. Keterampilan tata boga ini adalah bekal berharga agar mereka mampu mandiri, bahkan menciptakan lapangan kerja sendiri melalui usaha kuliner. Ini menjadi salah satu kunci agar mereka tidak kembali terjerumus ke dunia narkoba,” tegas Gunawan.
Ia menambahkan, pelatihan ini juga bertujuan menumbuhkan rasa percaya diri dan motivasi WBP untuk menata kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.
Melalui pelatihan yang dilaksanakan Seksi Giatja tersebut, Lapas Narkotika Sungguminasa menegaskan komitmennya mewujudkan tujuan pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan hidup, kehidupan, dan penghidupan. Diharapkan, para WBP dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang mandiri, berdaya guna, dan bermartabat.(**)