KATADIA MAKASSAR || Dalam rangka Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025, penyerahan remisi secara simbolis dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Kamis (25/12).
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, bersama sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.
Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan mengirimkan dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai perwakilan penerima remisi secara simbolis.
Kehadiran rombongan Lapas Narkotika Sungguminasa dipimpin langsung Kepala Lapas, Gunawan, bersama jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan lainnya.
Berdasarkan data yang diterima, jumlah WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa yang memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 sebanyak 19 orang.
Rinciannya, remisi 15 hari diberikan kepada 1 orang, remisi 1 bulan kepada 16 orang, serta remisi 1 bulan 15 hari kepada 2 orang WBP.
Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, remisi juga menjadi bagian dari proses pembinaan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, menyampaikan bahwa Remisi Khusus Hari Raya Natal merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan apresiasi kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.
“Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal ini merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat dan menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani pembinaan.
Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Gunawan.
Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Natal kepada seluruh warga binaan dan masyarakat yang merayakan.
“Atas nama pribadi dan jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025. Semoga damai Natal membawa sukacita, harapan baru, serta semangat untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik,” tutupnya.(“*)