Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Revitalisasi Karebosi Masuk APBD Pokok 2026, Pemkot Gandeng YOSS

Dipublikasikan

pada

Kabar baik datang bagi warga Kota Makassar. Lapangan Karebosi, ruang publik bersejarah sekaligus ikon kebanggaan kota, kini berada di ambang babak baru.

KATADIA MAKASSAR || Kabar baik datang bagi warga Kota Makassar. Lapangan Karebosi, ruang publik bersejarah sekaligus ikon kebanggaan kota, kini berada di ambang babak baru. Pemerintah Kota Makassar memastikan revitalisasi dan penataan kawasan Karebosi akan mulai dikerjakan pada tahun 2026 melalui APBD Pokok yang telah disahkan.

Revitalisasi ini tidak sekadar menyentuh perbaikan fisik, namun dirancang menghadirkan wajah baru Karebosi yang lebih modern, fungsional, dan tetap menjaga nilai historisnya. Penataan akan difokuskan pada area lapangan tenis dan basket di sisi barat kawasan, tepatnya sepanjang Jalan Kajaolalido.

Kepastian tersebut disampaikan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima Ketua Badan Pembina Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), Andi Ilhamsyah Mattalatta, bersama jajaran pengurus dan keluarga besar YOSS. Pertemuan ini menjadi titik terang kelanjutan revitalisasi Karebosi yang selama ini dinantikan masyarakat.

Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi menyampaikan apresiasi atas pertemuan tersebut. Menurutnya, komunikasi dan kolaborasi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan aset sekaligus melanjutkan pembangunan Lapangan Karebosi sebagai ikon kota.

“Pertemuan ini menjadi titik terang. Tujuannya bagaimana pembangunan Lapangan Karebosi bisa direalisasikan dan kembali menjadi ikon Kota Makassar,” ujar Appi, Jumat (19/12/2025).

Appi menegaskan, Pemerintah Kota Makassar kini memiliki dasar hukum yang kuat setelah menerima Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) atas kawasan Lapangan Karebosi seluas 107.500 meter persegi. Dengan status tersebut, Karebosi secara de facto dan de jure merupakan aset sah milik Pemerintah Kota Makassar.

Menurut Appi, kepastian hukum ini sangat penting, terutama untuk menjawab tuntutan aparat penegak hukum agar pemerintah daerah lebih serius dalam menjaga dan melindungi aset negara.

“Kalau kita bicara mafia tanah, jangankan lapangan, sekolah pun bisa tiba-tiba hilang. Padahal itu aset pemerintah. Karena itu, dasar hukum ini menjadi pegangan kuat bagi kami,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ditemukan sejumlah persoalan di kawasan Karebosi, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemanfaatan lapangan tenis, basket, dan voli oleh pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kami lakukan proteksi dan penertiban. Aset negara tidak boleh dikelola tanpa dasar hukum dan tanpa memberikan kontribusi resmi,” tegas Appi.

Selain persoalan legalitas, Appi juga menyoroti kondisi fisik kawasan yang sudah lama terbengkalai. Sejumlah area tampak tidak terawat, tergenang air, dan membutuhkan penanganan lingkungan yang serius.

“Kalau kita masuk ke sana, penanganan lingkungannya cukup berat. Banyak titik tergenang air dan ada area yang sebelumnya digunakan sebagai pengganti ruang terbuka hijau. Semua ini harus ditata dengan hati-hati,” jelasnya.

Terkait proyek revitalisasi sebelumnya, Appi membeberkan bahwa Lapangan Karebosi sempat ditenderkan pada 2023 dan dikerjakan pada 2024. Namun, dari realisasi pekerjaan yang direncanakan, progres di lapangan hanya mencapai sekitar 7 persen, meski kontraktor telah menerima uang muka sebesar 30 persen.

“Yang dikerjakan hanya tiang pancang beton di tengah lapangan. Ini menjadi pekerjaan rumah besar. Alhamdulillah, dalam enam bulan terakhir kita dorong penyelesaiannya sehingga tahun ini bisa dilanjutkan,” ungkap Appi.

Ia menegaskan pemerintah tidak bisa serta-merta mengubah desain proyek yang telah dibayarkan karena berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Jika revitalisasi di sisi selatan Jalan Kartini dan timur Jalan Jenderal Sudirman rampung pada 2026, Pemkot Makassar menargetkan revitalisasi lanjutan di sisi barat Jalan Kajaolalido, khususnya lapangan basket dan tenis. Salah satu rencana besar adalah menjadikan lapangan basket sebagai fasilitas indoor berstandar internasional.

Namun demikian, Appi menekankan seluruh rencana tersebut harus ditopang dasar hukum yang kuat, akses jalan yang memadai, serta konektivitas kawasan yang baik.

“Kami ingin duduk bersama, membahas solusi dan kesepakatan bersama agar revitalisasi Karebosi benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemkot Makassar juga membuka ruang keterlibatan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan dalam pengelolaan ke depan dengan sistem yang lebih modern dan profesional.

“Kita modernisasi sistem pengelolaan, sehingga aset ini tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memberi manfaat sosial bagi warga,” pungkas Appi.

Sementara itu, perwakilan keluarga pendiri Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan, Andi Ilhamsyah Mattalatta, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar. Ia menilai penjelasan Wali Kota sejalan dengan semangat YOSS sejak awal berdiri, yakni menjaga keberlanjutan fasilitas olahraga bersejarah yang telah ada sejak 1957.

“Apa yang disampaikan Pak Wali Kota sangat sejalan dengan keinginan kami. Sejak lama kami berupaya menjaga aset ini dengan segala keterbatasan,” ujarnya.

Ia berharap ke depan, pengelolaan Karebosi dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik, sehingga Karebosi tetap menjadi ruang olahraga, interaksi sosial, dan kebanggaan warga Makassar.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending