Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Mantapkan Reformasi Birokrasi Lewat Perjanjian Kinerja 2026

Dipublikasikan

pada

Pemerintah Kota Makassar terus memantapkan langkah reformasi birokrasi dengan menekankan kinerja aparatur yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.

KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar terus memantapkan langkah reformasi birokrasi dengan menekankan kinerja aparatur yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bersama seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemkot Makassar.

Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi pijakan awal dalam mengarahkan pembangunan pemerintahan yang berfokus pada percepatan pelayanan publik, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta integrasi program dari hulu hingga hilir.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab nyata aparatur pemerintahan kepada masyarakat.

“Lewat penandatanganan perjanjian kerja 2026 ini, kita berkomitmen untuk membenahi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Munafri saat kegiatan yang digelar di Ruang Bilateral Balai Kota Makassar, Jumat (30/1/2026).

Munafri yang akrab disapa Appi itu menekankan bahwa tantangan pemerintahan tahun 2026 harus dijawab dengan perencanaan yang presisi sejak awal. Ia menyoroti rendahnya serapan anggaran pada tahun sebelumnya yang berdampak pada tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

“Perencanaan jangan salah dari awal. Ini harus menjadi guidance sampai akhir agar pola serapan dan belanja bisa maksimal,” tegasnya.

Meski mencatat peningkatan pendapatan daerah hingga 93 persen sebagai capaian positif, Munafri mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia juga memberi perhatian serius terhadap penghapusan ego sektoral antar organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, lemahnya koordinasi sering menjadi penghambat utama pelayanan publik.

“Kalau ada persoalan di lapangan dan OPD saling lempar tanggung jawab, yang dirugikan itu masyarakat. Sistem pemerintahan ini kolektif, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Selain itu, Munafri meminta jajaran wilayah, khususnya para camat, untuk lebih proaktif mendukung program strategis Pemkot Makassar. Percepatan pelayanan publik, kata dia, hanya dapat terwujud melalui kerja tim yang solid dari tingkat kota hingga kelurahan.

Tak hanya disiplin dan kolaborasi, Munafri juga mendorong inovasi di setiap perangkat daerah. Ia meminta agar kepala OPD memberi ruang kepada aparatur dan generasi muda untuk menghadirkan gagasan solutif yang berkelanjutan.

“Inovasi jangan berhenti di piagam dan foto. Harus ada keberlanjutan dan dampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Menutup arahannya, Munafri menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja Tahun 2026 merupakan akad tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan profesional.

“Perjanjian ini bukan sekadar seremoni di atas kertas, tetapi komitmen kerja yang sangat penting bagi jalannya pemerintahan,” pungkasnya. (*)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending