KATADIA MAKASSAR || Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan kalangan advokat dalam menangani berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri Pembukaan Seminar Nasional dan Musyawarah Cabang (Muscab) II Dewan Pimpinan Cabang PERADI-SAI Makassar yang digelar di Swiss-Belhotel Makassar, Kecamatan Ujung Pandang, Sabtu (14/2/2026).
Dalam sambutannya, Munafri yang akrab disapa Appi menyampaikan apresiasi atas undangan yang diberikan kepadanya. Ia menilai seminar nasional dan musyawarah cabang ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran advokat di daerah.
“Sebagai Wali Kota Makassar, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya karena pada pagi hari ini diperkenankan hadir bersama dalam seminar nasional dan musyawarah cabang PERADI-SAI Makassar,” ujarnya.
Selain sebagai kepala daerah, Appi juga hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua IKA Fakultas Hukum Unhas. Ia menilai Makassar memiliki dinamika sosial yang kompleks sebagai kota metropolitan dan sentra urban di kawasan timur Indonesia.
Dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa pada malam hari dan lebih dari 2 juta jiwa pada siang hari akibat tingginya mobilitas serta arus urbanisasi, berbagai persoalan sosial kerap muncul dan berpotensi berkembang menjadi persoalan hukum.
“Makassar ini adalah sentra urban. Penduduk datang dari berbagai daerah. Sangat mungkin muncul persoalan-persoalan sosial yang pada akhirnya menjadi persoalan hukum,” tuturnya.
Menurutnya, dalam konteks tersebut, peran advokat menjadi krusial untuk memastikan setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme yang memiliki dasar hukum yang jelas, bukan melalui tindakan di luar koridor hukum.
Appi menegaskan, tidak semua warga memahami aspek hukum secara komprehensif. Karena itu, dibutuhkan pendampingan serta edukasi dari para advokat guna meningkatkan literasi hukum masyarakat.
“Di sinilah peran yang harus kita ambil bersama,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga harkat dan martabat profesi advokat sebagai profesi yang mulia. Appi berharap advokat tidak menjadikan profesinya sebagai alat untuk menekan atau menakut-nakuti masyarakat.
“Ini adalah profesi yang mulia. Jangan dijadikan profesi untuk menakut-nakuti masyarakat. Tolong melalui organisasi ini dijaga harkat dan martabat para advokat agar profesi yang agung dan sakral ini benar-benar terjaga dengan baik,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, Appi mengajukan permintaan konkret kepada seluruh anggota PERADI-SAI Makassar untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat melalui pendampingan hukum secara pro bono.
Ia berharap minimal setiap anggota dapat menangani satu kasus masyarakat yang kurang memahami hukum sebagai bentuk pengabdian kepada publik.
“Kalau semua anggota PERADI mau bersama-sama pemerintah membangun kota ini, saya hanya minta satu hal. Minimal satu orang, satu anggota PERADI, menangani kasus masyarakat pendampingan hukum,” jelasnya.
Selain pendampingan kasus, ia juga mendorong kerja sama dalam bentuk sosialisasi hukum guna meningkatkan kesadaran hukum warga Kota Makassar.
Pada momentum Muscab II ini, Munafri berharap kepengurusan baru PERADI-SAI Makassar mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan periode sebelumnya serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
Menutup sambutannya, Appi mengakui Pemerintah Kota Makassar juga menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan dukungan dan pendampingan hukum. Karena itu, ia mengajak organisasi advokat tersebut untuk duduk bersama pemerintah dalam memastikan proses pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.
“Di pemerintah kota ini bukan tidak ada persoalan, sangat banyak. Karena itu kita harus duduk bersama untuk memastikan profesi advokat dapat menunjang proses pembangunan yang ada di Kota Makassar,” pungkasnya.(**)