KATADIA MAKASSAR || Jamaah An Nadzir secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Penetapan tersebut disampaikan melalui press release resmi pimpinan An Nadzir setelah melakukan koordinasi dengan tim pemantau bulan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Dalam keterangannya, An Nadzir menjelaskan bahwa metode penentuan awal dan akhir bulan hijriah yang digunakan mengacu pada kombinasi dalil naqli (Al-Qur’an dan hadis) serta dalil aqli berupa metode perhitungan dan pengamatan yang diajarkan oleh Guru dan Imam An Nadzir, K.H. Syamsuri Abdul Madjid.
Secara umum, metode yang digunakan memiliki kesamaan dengan konsep hisab dan rukyat yang juga dipahami umat Islam pada umumnya. Namun, perbedaan terletak pada penerapan, tata cara, serta metodologi pengamatan yang digunakan.
Dalam prosesnya, tim pemantau An Nadzir melakukan observasi fase bulan, termasuk memantau tiga malam purnama (tanggal 14, 15, dan 16), serta mengamati kemunculan bulan sabit tua di ufuk timur menggunakan metode khusus, termasuk bantuan visual seperti kain tipis berwarna gelap.
Selain itu, fenomena alam seperti hujan, petir, angin kencang, serta pasang air laut juga menjadi indikator dalam menentukan terjadinya pergantian bulan atau ijtima (konjungsi).
Berdasarkan hasil pemantauan, pergantian bulan dari Ramadhan ke Syawal 1447 H terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.26 WIB atau 09.26 WITA.
Dengan pertimbangan kehati-hatian agar tidak berpuasa pada awal Syawal yang hukumnya haram, jamaah An Nadzir diimbau untuk berbuka puasa pada waktu terjadinya pergantian bulan tersebut.
Namun demikian, pelaksanaan Salat Idul Fitri tidak dilakukan pada hari yang sama karena mengikuti tuntunan pelaksanaan yang dilakukan pada pagi hari.
“Insya Allah An Nadzir akan melaksanakan Salat Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 07.00 WITA,” demikian pernyataan dalam rilis tersebut.
An Nadzir juga menegaskan bahwa perbedaan dalam penentuan awal bulan hijriah merupakan hal yang telah lama terjadi dalam khazanah keilmuan Islam, sehingga diperlukan sikap saling menghormati, bijaksana, dan terbuka dalam menyikapinya.
Penetapan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh jamaah An Nadzir di Indonesia dalam melaksanakan ibadah Idul Fitri tahun ini.