KATADIA TAKALAR || DPRD Kabupaten Takalar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 31 Maret 2026.
Penyerahan dokumen LKPJ tersebut diwakili oleh Wakil Bupati Takalar, H. Hengky Yasin. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa laporan tersebut akan segera dibahas oleh DPRD untuk menghasilkan rekomendasi sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Alhamdulillah, LKPJ Tahun Anggaran 2025 telah kami serahkan kepada DPRD untuk dibahas. Nantinya akan ada output berupa rekomendasi terhadap laporan pertanggungjawaban kepala daerah,” ujar Hengky Yasin.
Ia juga merespons pertanyaan anggota dewan terkait tindak lanjut rekomendasi LKPJ tahun sebelumnya. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Takalar siap menyediakan dokumen yang dibutuhkan apabila diminta oleh DPRD.
“Terkait rekomendasi tahun lalu yang dipertanyakan oleh anggota dewan, kami akan menyiapkan kembali data tersebut dan menyerahkannya kepada DPRD jika diperlukan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, menyampaikan bahwa setelah penyerahan LKPJ, pihaknya akan segera membentuk panitia khusus (pansus) guna melakukan pembahasan secara mendalam.
“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan rapat paripurna penyerahan LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Takalar Tahun 2025. Selanjutnya DPRD akan membentuk pansus untuk membahas hingga melahirkan rekomendasi LKPJ,” ujarnya.
Rijal menegaskan bahwa rekomendasi yang akan dihasilkan tidak semata-mata menyoroti kekurangan, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Sebelumnya, Fraksi Gerindra dan PKS menyoroti sebanyak 15 poin rekomendasi pasca LKPJ tahun sebelumnya yang dinilai belum mendapatkan tindak lanjut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah rencana pembukaan Rumah Sakit Galesong yang hingga kini belum mendapat jawaban, baik secara lisan maupun tertulis dari pihak eksekutif kepada DPRD.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri sejumlah anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).