KATADIA BULUKUMBA || PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tanete terus mengedepankan pelayanan yang humanis dan edukatif kepada masyarakat.
Hal tersebut diwujudkan melalui kunjungan langsung Manager PLN ULP Tanete bersama Team Leader K3LK ke kediaman salah satu pelanggan, Hj. Linda, di Dusun Lemponge, Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan petugas PLN saat melakukan penagihan tunggakan listrik ke rumah pelanggan. Video tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat.
Manager PLN ULP Tanete, Ira Indira Sari, menjelaskan bahwa pihaknya mengambil langkah dialog langsung dengan pelanggan untuk memberikan pemahaman terkait kewajiban pembayaran listrik serta prosedur pelayanan di lapangan.
“PLN berupaya untuk selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap pelayanan kepada pelanggan. Kami hadir untuk memastikan pelanggan mendapatkan pemahaman yang utuh terkait hak dan kewajiban, termasuk pentingnya pembayaran tagihan listrik secara tepat waktu,” ujarnya.
Ia menambahkan, ruang dialog yang dibuka secara langsung diharapkan menjadi solusi damai sekaligus memperjelas duduk persoalan. PLN juga menegaskan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan dan tidak perlu lagi disebarluaskan di media sosial.
Diketahui, tunggakan listrik berasal dari kWh meter yang berada di lokasi usaha milik pelanggan di Dusun Kacibo, Desa Swatani, yang berbeda dengan alamat tempat tinggal. Kondisi ini menjadi perhatian PLN untuk memastikan penyampaian informasi dapat diterima dengan baik oleh pelanggan.
Dalam ketentuan yang berlaku, pelanggan pascabayar diwajibkan membayar tagihan listrik setiap bulan mulai tanggal 2 hingga paling lambat tanggal 20. Keterlambatan pembayaran dapat dikenakan denda hingga berpotensi dilakukan pemutusan sementara.
Dalam kasus ini, petugas PLN telah menjalankan prosedur sesuai aturan dengan melakukan penagihan terhadap pelanggan yang menunggak. Tagihan tersebut kemudian telah diselesaikan oleh Hj. Linda pada 25 Maret 2026.
Melalui pertemuan tersebut, PLN juga menyampaikan apresiasi atas itikad baik pelanggan dalam menyelesaikan kewajibannya, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar tagihan listrik.
Selain itu, PLN mendorong pemanfaatan layanan digital melalui PLN Mobile yang memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pembayaran, memantau tagihan, hingga menyampaikan pengaduan layanan secara cepat dan transparan.
Dengan pendekatan komunikasi yang terbuka dan edukatif, PLN berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menciptakan hubungan yang harmonis antara pelanggan dan perusahaan.(**)