Terhubung dengan kami

POLITIK

DPRD Makassar Gelar Paripurna LKPJ 2025, Wali Kota Paparkan Capaian Pembangunan

Dipublikasikan

pada

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna pertama masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026

KATADIA MAKASSAR || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna pertama masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026 di Ruang Pola Balai Kota Makassar, Rabu (15/4/2026). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2025.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam sambutannya memaparkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, termasuk Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 29 Tahun 2025 tentang perubahan APBD.

Ia menjelaskan, struktur LKPJ disusun berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar, mencakup urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan sosial, hingga urusan non-pelayanan dasar dan urusan pilihan.

“LKPJ ini merupakan gambaran pelaksanaan pembangunan dari capaian kinerja program dan kegiatan perangkat daerah selama Tahun Anggaran 2025,” ujar Munafri di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Menurutnya, seluruh program pembangunan tersebut berpedoman pada visi Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan, dengan fokus pada peningkatan daya saing ekonomi, tata kelola pemerintahan yang transparan, serta pembangunan infrastruktur ramah lingkungan.

Dari sisi capaian makro, Pemerintah Kota Makassar mencatat sejumlah indikator menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 85,66 persen.

Selain itu, angka kemiskinan tercatat menurun sebesar 4,43 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka juga mengalami penurunan sebesar 0,11 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Pertumbuhan ekonomi Kota Makassar tahun 2025 tercatat sebesar 5,34 persen secara year on year. Sementara itu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita atas dasar harga berlaku meningkat 6,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Munafri juga mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai 98,87 persen, sedangkan realisasi belanja sebesar 85,10 persen berdasarkan laporan audit per 31 Desember 2025.

“Dalam beberapa program masih terdapat kendala. Karena itu kami mengharapkan masukan dan rekomendasi konstruktif dari DPRD demi perbaikan kinerja pemerintahan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Suharmika, menyatakan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 telah disetujui untuk dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus).

“Setelah pansus terbentuk, kami harapkan pembahasan LKPJ ini dapat segera dilaksanakan dan diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tegasnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi dan dilanjutkan dengan agenda berikutnya, yakni pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Cagar Budaya untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah di Kota Makassar.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending