Terhubung dengan kami

Kab Takalar

Pemkab Takalar Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Tegaskan Komitmen Kemandirian dan Efisiensi

Dipublikasikan

pada

Pemerintah Kabupaten Takalar menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar

KATADIA TAKALAR || Pemerintah Kabupaten Takalar menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Senin (27/4/2026).

Upacara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., M.Kom., dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita.”

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Takalar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian Setda, serta seluruh jajaran staf lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.

Dalam kesempatan itu, Sekda Takalar membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, tema peringatan tahun ini mencerminkan semangat kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal. Hal tersebut dinilai sejalan dengan upaya mewujudkan Asta Cita sebagai representasi harapan bangsa Indonesia melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Tema ini mengandung makna bahwa daerah harus mampu mandiri sekaligus bertanggung jawab dalam mengelola potensi yang dimiliki, guna mendukung terwujudnya Asta Cita melalui sinergi yang kuat antara pusat dan daerah,” ujar Hasbi saat membacakan sambutan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan, termasuk peringatan Hari Otonomi Daerah, harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan penghematan anggaran, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.

Pemerintah daerah diimbau untuk menyelenggarakan kegiatan secara sederhana dan tidak berlebihan, serta menghindari kegiatan yang bersifat seremonial semata tanpa dampak nyata bagi masyarakat.

Selain itu, optimalisasi penggunaan sumber daya juga menjadi perhatian penting. Setiap program dan kegiatan diharapkan mampu memberikan nilai tambah, terutama dalam peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Otonomi daerah memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal, namun pelaksanaannya harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.

Peringatan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending