Terhubung dengan kami

Makassar

Penertiban 60 Lapak PKL di Poros BTP Makassar Berjalan Tertib, Pemerintah Kembalikan Fungsi Fasum

Dipublikasikan

pada

Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026), berlangsung tertib, aman, dan tanpa gesekan.

KATADIA MAKASSAR || Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026), berlangsung tertib, aman, dan tanpa gesekan. Kegiatan ini menjadi langkah tegas pemerintah dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) serta menjaga ketertiban wilayah.

Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata ruang publik yang selama ini disalahgunakan.

“Penertiban lapak yang berdiri di atas fasum menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas publik,” ujarnya.

Berdasarkan data pemerintah kecamatan, sekitar 60 lapak yang berdiri di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasos) ditertibkan. Lapak-lapak tersebut diketahui memanfaatkan trotoar hingga menutup saluran drainase, sehingga berpotensi menyebabkan genangan bahkan banjir saat curah hujan tinggi.

“Sebagian lapak menggunakan trotoar dan area di atas drainase sebagai lokasi berjualan maupun penempatan etalase,” jelasnya.

Selain mengganggu estetika kawasan, kondisi tersebut juga menghambat upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan aman bagi masyarakat.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga terkait pelanggaran pemanfaatan ruang publik. Pemerintah Kelurahan Buntusu disebut telah melakukan sosialisasi serta memberikan teguran hingga tiga kali sebelum tindakan penertiban dilakukan.

“Ini bukan tindakan tiba-tiba. Kami sudah melalui tahapan persuasif, termasuk pemberian surat teguran kepada para pelaku usaha,” tegas Andi Patiroi.

Meski demikian, pemerintah tidak melarang aktivitas ekonomi para pedagang. Para PKL diarahkan untuk tetap berjualan di lokasi yang sesuai aturan, salah satunya di kawasan Pasar Sentral BTP yang dinilai lebih representatif.

Sementara itu, Lurah Buntusu, Nasrul, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan secara humanis dengan pendekatan komunikasi yang baik antara petugas dan pedagang.

Dari sekitar 60 PKL yang ditertibkan, sekitar 10 pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri. Sedangkan sekitar 50 lainnya langsung merapikan etalase dan tempat usaha mereka.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa gesekan. Ini menunjukkan adanya kesadaran dan kerja sama dari para pedagang,” ujarnya.

Namun demikian, petugas tetap mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang masih ditemukan, termasuk mengangkut satu unit gerobak yang tidak ditertibkan secara mandiri.

Nasrul menambahkan, penataan ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas akibat penggunaan badan jalan dan trotoar secara tidak semestinya.

Pemerintah kecamatan bersama kelurahan juga akan terus melakukan pengawasan berkala guna memastikan kawasan tetap tertib dan tidak kembali ditempati secara ilegal.

“Harapannya, lingkungan menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman, serta aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar tanpa terganggu,” tutupnya. (*)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending