Terhubung dengan kami

Makassar

PKL Bandel Kembali Bangun Lapak, Kecamatan Tallo Turun Tangan Tertibkan Fasum dan Drainase

Dipublikasikan

pada

Pemerintah Kecamatan Tallo kembali melaksanakan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menguasai fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos),

KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kecamatan Tallo kembali melaksanakan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menguasai fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta berdiri di atas saluran drainase, Senin (18/5/2026).

Penertiban tersebut menyasar delapan lapak di wilayah Kelurahan Kalukuang dan Kelurahan Suangga yang sebelumnya telah ditertibkan sekitar satu bulan lalu. Namun, sejumlah pedagang diketahui kembali mendirikan lapak dan beraktivitas di lokasi yang sama.

Camat Tallo, Andi Husni, memimpin langsung kegiatan penertiban bersama Sekretaris Kecamatan, Plt. Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), personel Satpol PP Kota Makassar, pihak kelurahan, serta unsur terkait lainnya guna memastikan proses berjalan aman dan tertib.

Menurut Andi Husni, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas pelanggaran berulang yang berdampak pada ketertiban umum dan fungsi fasilitas publik.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar aturan, apalagi yang berdampak pada ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta fungsi fasilitas publik,” tegasnya.

Ia menjelaskan, di Kelurahan Kalukuang penertiban difokuskan pada lapak yang berada di Jalan Datuk Patimang yang telah beroperasi selama kurang lebih 15 tahun. Sementara di Kelurahan Suangga, sejumlah lapak usaha termasuk pedagang gorengan diketahui telah berjualan hingga 20 tahun di area yang tidak sesuai peruntukannya.

Keberadaan lapak di atas saluran drainase dinilai berpotensi menghambat aliran air, meningkatkan risiko banjir, serta mengganggu akses dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif sebagian pedagang yang secara mandiri membongkar lapak mereka sebelum proses penertiban dilakukan,” ujar Andi Husni.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Tallo dalam menciptakan lingkungan yang tertata, bersih, nyaman, serta menegakkan aturan pemanfaatan ruang publik sesuai ketentuan.

Sebagai langkah solutif, Pemerintah Kecamatan Tallo juga tengah menyiapkan skema penataan dan relokasi bagi para PKL terdampak. Salah satu opsi yang direncanakan yakni penyediaan lokasi usaha terpusat berbasis kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Sunu.

“Kami rencanakan kawasan Jalan Sunu menjadi salah satu lokasi alternatif untuk menampung para PKL semua berjualan. Konsepnya akan kami tata dengan memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan,” jelasnya.

Skema penataan di Jalan Sunu nantinya akan dikelola secara lebih terstruktur, termasuk pengaturan keamanan dan tata kelola kawasan. Lokasi tersebut diperkirakan mampu menampung sekitar 500 pelaku usaha secara bertahap.

Selain itu, kawasan sekitar Monumen Korban 40.000 Jiwa sebelumnya juga telah dimanfaatkan sebagai lokasi sementara yang mampu menampung sekitar 200 pelaku usaha.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending