Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

PKL Mariso Bongkar Lapak Secara Mandiri, Simbol Kesadaran Warga Tata Kota Makassar

Dipublikasikan

pada

PKL Makassar, Kecamatan Mariso, Penertiban PKL, Lapak Dibongkar Mandiri, Penataan Kota Makassar,

KATADIA MAKASSAR || Setelah puluhan tahun bertahan di atas lahan fasilitas umum (fasum), tepatnya di antara trotoar dan badan jalan, deretan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Mappayukki, Kecamatan Mariso, akhirnya menutup satu bab panjang perjalanan mereka.

Langkah ini bukan dipicu penertiban paksa, melainkan lahir dari kesadaran kolektif para pedagang untuk mendukung penataan kota. Tercatat, sebanyak tujuh lapak dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, meninggalkan jejak kenangan sekaligus membuka harapan baru bagi wajah kota yang lebih tertata.

Fenomena serupa juga terlihat di sejumlah titik lain, seperti di Jalan Garuda dan Jalan Rajawali. Di dua ruas jalan tersebut, total 16 lapak yang sebelumnya berdiri di atas drainase dan memakan badan jalan, turut dibongkar secara sukarela.

Lapak-lapak yang selama ini menjadi bagian dari denyut ekonomi masyarakat kini berganti menjadi ruang terbuka yang lebih tertib dan fungsional.

Camat Mariso, Andi Syahrir, menegaskan bahwa keberhasilan penertiban ini tidak lepas dari kesadaran warga yang tumbuh melalui pendekatan persuasif dan humanis.

“Pedagang yang bongkar mandiri lapaknya, di Jalan Mappayukki ada tujuh lapak, Jalan Garuda delapan lapak, dan di Jalan Rajawali juga delapan lapak,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, langkah ini bukan sekadar penertiban fisik, tetapi menjadi simbol perubahan pola pikir masyarakat dalam mendukung keteraturan kota.

Ia menjelaskan, pihak kecamatan bersama kelurahan tidak mengedepankan tindakan represif, melainkan komunikasi intensif yang menyentuh aspek kemanusiaan para pedagang.

“Metode ini efektif, sehingga para PKL dapat menerima penataan kawasan dengan baik,” ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah telah melalui tahapan prosedural, mulai dari penyampaian surat peringatan hingga pendekatan langsung kepada pedagang.

“Kami sudah melayangkan SP3, kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang yang berjualan di atas trotoar dan drainase,” jelasnya.

Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum, seperti trotoar dan bahu jalan, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu menciptakan kenyamanan, meningkatkan keamanan, serta memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Upaya pembongkaran mandiri ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat berjalan efektif tanpa konflik. Kesadaran yang tumbuh dari dalam dinilai mampu menghadirkan perubahan signifikan dalam penataan kota.

Ke depan, penertiban serupa akan terus dilanjutkan di sejumlah wilayah di Kecamatan Mariso, termasuk Kelurahan Kunjung Mai, Kelurahan Mariso, Kelurahan Panambungan, dan Kelurahan Lette.

Pemerintah kecamatan memastikan pendekatan persuasif dan humanis tetap menjadi strategi utama agar proses penataan berjalan kondusif tanpa gesekan.

“Penertiban ini bagian dari komitmen pemerintah dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi seluruh pengguna jalan, tanpa mengabaikan aspek sosial dan keberlangsungan usaha masyarakat kecil,” tutup Syahrir. (*)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending