KATADIA MAKASSAR || Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya peran strategis monitoring dan evaluasi (monev) dalam memastikan seluruh program pemerintah berjalan tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan APBD Kota Makassar Triwulan I Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Balai Kota Makassar, Kamis (16/4/2026).
Dalam arahannya, Munafri menekankan bahwa keterhubungan antara perencanaan dan pelaksanaan menjadi kunci utama keberhasilan program pemerintah. Ia mengingatkan agar setiap perencanaan tidak berhenti pada dokumen semata, tetapi harus terintegrasi dengan pola eksekusi di lapangan.
“Perencanaan itu harus jelas dan terkoneksi dengan pelaksanaan. Jangan sampai apa yang direncanakan tidak sejalan dengan implementasi,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memperkuat kolaborasi dan komitmen dalam menjalankan program pembangunan. Menurutnya, keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari kualitas output dan outcome yang dihasilkan.
Munafri menilai masih terdapat kecenderungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berorientasi pada aktivitas dan penyerapan anggaran semata, bukan pada dampak nyata bagi masyarakat. Untuk itu, ia meminta seluruh OPD meninggalkan pola kerja sektoral dan mulai membangun konektivitas lintas perangkat daerah.
“Yang kita butuhkan bukan penilaian per OPD, tapi akumulasi dampak dari seluruh kinerja pemerintah kota,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya indikator kinerja yang terukur dan mampu menunjukkan hasil konkret. Ia juga mengkritisi pelaksanaan monev yang kerap tidak menghasilkan keputusan strategis.
“Monitoring dan evaluasi harus melahirkan keputusan yang memberi tekanan agar ada perbaikan di triwulan berikutnya,” katanya.
Munafri juga menekankan pentingnya konsistensi antara dokumen perencanaan, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana kerja (Renja), agar seluruh program benar-benar berorientasi pada outcome.
Ia merujuk pada RPJMD Kota Makassar 2025–2029 yang mengusung visi “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan” sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan perpaduan antara kontrak politik dan kontrak administratif yang harus dijalankan secara selaras.
“Evaluasi harus berbasis outcome, bukan sekadar kegiatan. Bukan hanya apa yang kita kerjakan, tapi apa dampaknya,” tegasnya.
Munafri juga menyoroti pentingnya triwulan pertama sebagai fondasi arah pembangunan dalam satu tahun anggaran. Ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak mengulangi pola lama yang menunda pekerjaan hingga akhir tahun.
“Yang paling penting di triwulan pertama bukan capaiannya, tapi ketepatan arah. Jangan sampai kita cepat, tapi salah arah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Muh. Dahyal, memaparkan capaian pelaksanaan APBD hingga Triwulan I Tahun Anggaran 2026.
Ia menyebutkan realisasi belanja daerah mencapai Rp465 miliar dari total anggaran Rp4,2 triliun atau sebesar 11,07 persen, dengan capaian fisik 11,36 persen. Angka tersebut mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari sisi pendapatan daerah, realisasi mencapai Rp1,041 triliun dari target Rp4,7 triliun atau sebesar 22,14 persen, menunjukkan tren positif dibandingkan capaian tahun 2025.
“Ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja dalam pengelolaan pendapatan daerah,” jelasnya.
Dahyal menambahkan, pelaksanaan program prioritas daerah yang bersumber dari program nasional maupun RPJMD Kota Makassar 2025–2029 saat ini telah berjalan, dan progres detailnya akan dipaparkan oleh masing-masing SKPD.
Ia menegaskan bahwa rapat monev ini menjadi instrumen penting untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Makassar.