Terhubung dengan kami

HUKRIM

BBPOM Makassar Bongkar Kosmetik Ilegal Bermerkuri

Dipublikasikan

pada

Balai Besar POM (BBPOM) Makassar mengungkap produksi kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya di Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (21/5/2026).

KATADIA MAKASSAR || Balai Besar POM (BBPOM) Makassar mengungkap produksi kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya di Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (21/5/2026).

Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan, mengatakan Pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat dan operasi intelijen PPNS BBPOM Makassar bersama Ditreskrimsus Polda Sulsel pada 19 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan aktivitas produksi kosmetik ilegal tanpa izin edar BPOM. Sejumlah produk seperti Putri Glow Day Cream, Night Cream, Serum, Toner, dan Facial Wash terbukti positif mengandung merkuri dan hidrokuinon berdasarkan hasil uji laboratorium.

Petugas menyita 7.092 pieces produk kosmetik, bahan baku, alat produksi sederhana, serta kemasan dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp700 juta. ujar Yosef

Yosef juga menyampaikan ada Satu orang tersangka berinisial “S” (28) telah ditahan di Rutan Polda Sulsel. Produk dijual secara online dan offline dengan omzet diperkirakan mencapai Rp39 juta hingga Rp65 juta per pekan.

BBPOM Makassar mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap kosmetik pemutih instan dan selalu menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Tutupnya

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending