KATADIA MAKASSAR || Pemateri dari Dinas Lingkungan Hidup kota Makassar, Nurlinda ST memberikan penguatan terkait tata cara pengisian aplikasi SIDIA kepada para peserta dalam kegiatan Forum Adiwiyata Sekolah dan penyusunan softfile dan aplikasi SIDIA sesuai Permen LH/BPLH Nomor 5 Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Erlangga, Kamis (7/5/2026), dan diikuti ratusan peserta calon Sekolah Adiwiyata dari berbagai sekolah di Makassar.
Dalam pemaparannya, Nurlinda menjelaskan adanya sejumlah perubahan penting dalam regulasi terbaru program Adiwiyata, termasuk peluang sekolah Adiwiyata tingkat kota untuk langsung mengusul ke tingkat nasional.
“Jadi nanti Adiwiyata kota bisa langsung mengusul ke Adiwiyata tingkat nasional. Kami juga sudah membuat surat pengusulan untuk calon sekolah Adiwiyata tingkat nasional dan mandiri,” ujarnya.
Ia menyebutkan batas akhir pemasukan berkas pengusulan ditetapkan hingga akhir Juni 2026. Karena itu, sekolah diminta segera melengkapi seluruh dokumen dan penginputan melalui aplikasi SIDIA.
Selain itu, Nurlinda menjelaskan perbedaan aturan lama dan aturan baru dalam Permen LH/BPLH Nomor 5 Tahun 2025. Salah satu perubahan utama yakni tidak adanya lagi sistem perpanjangan sertifikat Adiwiyata.
“Sekarang sudah tidak ada lagi perpanjangan sertifikat. Waktunya juga tidak harus menunggu satu tahun untuk naik jenjang. Bahkan dalam satu tahun sekolah bisa dua kali naik jenjang jika memenuhi syarat,” jelasnya.
Ia juga memaparkan adanya pembagian kewenangan baru antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi dalam pelaksanaan program Adiwiyata.
Dalam sesi materi, Nurlinda turut memperkenalkan model kuisioner terbaru yang digunakan dalam aplikasi SIDIA. Menurutnya, sistem terbaru kini memungkinkan pihak sekolah melihat langsung nilai hasil pengisian kuisioner, berbeda dengan sistem sebelumnya.
Adapun penilaian Adiwiyata terdiri dari empat standar utama, yakni kebijakan berwawasan lingkungan dengan bobot 10 persen, proses pembelajaran berbasis lingkungan 30 persen, kegiatan berbasis partisipatif 30 persen, serta sarana dan prasarana ramah lingkungan 30 persen.
“Kalau semua terisi lengkap maka total nilainya 100 persen,” katanya.
Ia menjelaskan sekolah yang ingin menuju Adiwiyata tingkat kota maupun provinsi minimal harus memperoleh nilai 70. Sementara untuk menuju tingkat nasional minimal nilai 80 dan Adiwiyata Mandiri minimal 90.
Dalam praktik pengisian aplikasi SIDIA, peserta juga diberikan panduan teknis mulai dari pemilihan jenjang sekolah hingga tata cara penginputan data sekolah sesuai kategori Adiwiyata yang dituju.
Melalui kegiatan ini, Forum Adiwiyata Sekolah Makassar berharap seluruh peserta semakin memahami mekanisme penilaian dan pengisian aplikasi SIDIA sehingga mampu meningkatkan jumlah sekolah Adiwiyata di Makassar hingga tingkat nasional dan mandiri.(**)