KATADIA SELAYAR || Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan hukum atas produk dan merek usaha, Rumah BUMN Selayar bekerja sama dengan Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar pelatihan bertema “Sertifikasi HKI dan Panduan Lengkap Pengajuan Berkas”, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah agar lebih siap secara legalitas serta mampu bersaing di tengah pasar yang semakin kompetitif.
Puluhan peserta yang merupakan UMKM binaan Rumah BUMN Selayar tampak antusias mengikuti pelatihan sejak awal hingga akhir kegiatan. Mereka mendapatkan pemahaman mendalam terkait pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai perlindungan hukum sekaligus aset usaha.
Sebagai pemateri utama, Nurul Setiawan menyampaikan materi secara komprehensif, mulai dari pengenalan HKI, jenis-jenisnya, hingga tahapan dan persyaratan dalam proses pengajuan sertifikasi.
“Sertifikasi HKI bukan hanya soal legalitas, tetapi juga merupakan aset penting yang dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk UMKM,” jelasnya.
Selain itu, pelatihan juga menghadirkan Zulhastanto yang memberikan penjelasan teknis lanjutan terkait panduan pengajuan berkas, serta berbagi pengalaman praktis dalam proses pendaftaran HKI. Materi yang disampaikan membantu peserta memahami alur pengajuan secara lebih detail dan aplikatif.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Chief Rumah BUMN Selayar, Wahdani Sariwarsi, yang menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung legalitas usaha para pelaku UMKM.
“Kami tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga siap memfasilitasi proses pengajuan sertifikasi HKI secara gratis kepada 15 pelaku UMKM mitra binaan Rumah BUMN Selayar. Harapannya, semakin banyak pelaku usaha yang terlindungi secara hukum dan mampu meningkatkan nilai usahanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, legalitas seperti HKI merupakan fondasi penting bagi UMKM untuk berkembang secara berkelanjutan serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
Melalui kegiatan ini, Rumah BUMN Selayar bersama Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong UMKM agar semakin profesional, terlindungi, dan memiliki daya saing tinggi. Program serupa diharapkan terus berlanjut guna memperkuat ekosistem UMKM di Kepulauan Selayar.