Nasional
Wali Kota Munafri Raih Paritrana Award
Dipublikasikan
2 bulan lalupada
Oleh
anjasabdullah

KATADIA MAKASSAR. || Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah meraih Paritrana Award 2025 sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Muhaimin Iskandar kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada acara penganugerahan yang berlangsung di Plaza BPJAMSOSTEK, Jumat (08/05/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan.
Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir dan peduli terhadap pekerja rentan yang selama ini membutuhkan perlindungan,” ujar Appi usai menerima penghargaan.
Di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Kota Makassar dinilai berhasil menghadirkan kebijakan perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan bagi berbagai kelompok pekerja, mulai dari buruh, pekerja seni, ketua RT/RW, hingga komunitas informal lainnya.
Prestasi ini juga semakin istimewa karena Makassar menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di luar Pulau Jawa sekaligus satu-satunya dari Sulawesi Selatan yang berhasil meraih Paritrana Award 2025.
Melalui kebijakan berbasis Peraturan Wali Kota (Perwali), Pemkot Makassar saat ini telah memberikan perlindungan kepada 81.466 pekerja rentan melalui program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Selain itu, sekitar 45 ribu warga juga telah menerima manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT).
Appi menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam setiap aktivitas kerja masyarakat,” katanya.
Dalam implementasi program tahun 2025, Pemkot Makassar menghadirkan inovasi melalui Program Makassar Berjasa atau Makassar Berbagi Jaminan Sosial yang menjadi bagian dari tujuh program prioritas Sapta Unggulan.
Program tersebut difokuskan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, termasuk melalui program keagenan Perisai berbasis RT/RW guna mempermudah masyarakat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Appi, pekerja rentan menjadi prioritas utama pemerintah karena memiliki tingkat risiko kerja tinggi, penghasilan tidak tetap, serta minim perlindungan sosial.
“Program Makassar Berjasa menjadi langkah strategis dalam mencegah munculnya kemiskinan baru sekaligus memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Sepanjang tahun 2025, total manfaat klaim yang telah disalurkan mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja, termasuk pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan.
Appi berharap jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di Makassar sehingga masyarakat dapat bekerja dengan aman, tenang, dan produktif.
Ia juga menekankan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Makassar, BPJS Ketenagakerjaan, serta berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
“Ini adalah hasil kerja bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar,” tutupnya.
Anda juga mungkin suka


Munafri Hadiri Gala Dinner Rakernas APEKSI 2026 di Medan

DPMPTSP Makassar Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Periode Juli 2026

PDAM Makassar Siapkan Tiga Solusi Atasi Krisis Air Bersih

Trending
Makassar6 hari lalu35 Pelaku UMKM Wisata Kuliner Danau Tanjung Bunga Selatan Berharap Solusi, Bukan Pembongkaran
Internasional3 minggu laluJamaah Haji Barru Melangitkan Doa dari Mekkah untuk Masyarakat dan Daerah
Nasional3 minggu laluSyamsuddin Rasyid,alumni Ekonomi Koperasi UNM 1998 Terpilih Memimpin Pokjawas Madrasah Nasional








