Makassar
Warga Tamalanrea Menolak Jadi “Tumbal” PSEL, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi
Dipublikasikan
1 bulan lalupada
Oleh
anjasabdullah

KATADIA MAKASSAR || Rencana Pemerintah Kota Makassar memindahkan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kecamatan Tamalanrea menuai penolakan dari masyarakat.
Warga Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, menyatakan keberatan karena lokasi pembangunan dinilai terlalu dekat dengan permukiman dan dikhawatirkan menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan serta lingkungan.
Penolakan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Makassar dan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam gerakan penolakan pembangunan PSEL di Balai Kota Makassar, Selasa (19/5/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Perwakilan masyarakat, H. Akbar Adhy, mengatakan kedatangan warga bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus menolak rencana pembangunan PSEL di wilayah Tamalanrea.
“Kedatangan kami ke sini tidak lain untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami ingin bertemu langsung dengan Bapak Wali Kota untuk menyuarakan penolakan terhadap PSEL di wilayah kami Tamalanrea,” ujarnya.
Menurutnya, penolakan tidak hanya datang dari tokoh masyarakat, tetapi juga dari warga secara luas termasuk kalangan perempuan yang khawatir terhadap dampak jangka panjang bagi lingkungan dan keluarga mereka.
Akbar juga menyinggung pembahasan proyek di tingkat pusat yang melibatkan Kementerian Keuangan dan PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS). Meski demikian, warga tetap konsisten menolak pembangunan PSEL di kawasan permukiman Tamalanrea.
“Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjawab rencana pemindahan lokasi proyek PSEL di Kota Makassar,” katanya.
Tokoh masyarakat lainnya, H. Azis, turut mempertanyakan proses awal perencanaan proyek yang dinilai tidak transparan dan minim pelibatan warga.
Ia menyebut kehadiran PT SUS sejak awal tidak melalui komunikasi terbuka dengan masyarakat setempat.
“Awal mula, pihak PT SUS datang ke kampung kami bukan sebagai tamu yang baik. Kehadirannya terkesan tertutup, seolah banyak hal yang disembunyikan,” ujarnya.
Azis mengaku masyarakat awalnya hanya mendengar persoalan sengketa lahan tanpa mengetahui adanya rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah.
Kecurigaan warga muncul setelah beredar informasi terkait pembangunan PSEL di kawasan tersebut.
“Awalnya masyarakat tidak tahu. Yang kami dengar hanya soal sengketa lahan. Tapi kemudian ada informasi akan dibangun pabrik sampah, di situ warga mulai resah,” katanya.
Ia juga menyoroti proses sosialisasi proyek yang dinilai terlambat. Menurutnya, proyek telah berjalan sejak 2020 hingga 2023, sementara sosialisasi kepada masyarakat baru dilakukan pada Mei 2025.
“Ini yang jadi pertanyaan besar bagi kami. Proyek sudah berjalan lebih dulu, sementara sosialisasi ke masyarakat dilakukan belakangan,” tuturnya.
Selain itu, warga mempertanyakan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dinilai belum pernah dipaparkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Sampai sekarang kami belum tahu, apakah AMDAL itu benar-benar ada atau tidak. Ini yang membuat kami semakin khawatir,” pungkasnya.
Suara penolakan juga datang dari kalangan ibu rumah tangga. Salah seorang warga Tamalanrea, Desina, mengaku tinggal tidak jauh dari lokasi yang direncanakan menjadi area pembangunan PSEL.
“Saya salah satu warga yang tinggal di Tamalanrea, tepatnya di pintu gerbang, jadi wajar kami menolak proyek di wilayah kami,” ujarnya.
Desina mengapresiasi langkah Wali Kota Makassar yang dinilai membuka ruang dialog dengan masyarakat. Namun ia berharap pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan terkait penandatanganan kontrak dengan PT SUS.
“Harapan kami, semoga penandatanganan kontrak dengan PT SUS itu bisa ditunda dulu, Pak,” harapnya.
Menurut Desina, masyarakat pada dasarnya tidak menolak proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik. Namun warga menilai lokasi pembangunan tidak layak karena berada di tengah permukiman.
“Kami tidak menolak proyeknya. Yang kami tolak adalah lokasinya. Karena lokasinya berada di tengah permukiman warga,” jelasnya.
Ia pun meminta Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah pusat mempertimbangkan kembali lokasi pembangunan PSEL serta melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Anda juga mungkin suka


Hari Bhayangkara ke-80 di Barru, Bupati Andi Ina Perkuat Sinergi Polri dan Pemda

Booth Pinisi Makassar Jadi Magnet di Indonesia City Expo APEKSI 2026, Tampilkan Budaya dan Inovasi

Bupati Barru Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80, Apresiasi Sinergi Polres Barru untuk Masyarakat

Trending
Makassar6 hari lalu35 Pelaku UMKM Wisata Kuliner Danau Tanjung Bunga Selatan Berharap Solusi, Bukan Pembongkaran
Internasional3 minggu laluJamaah Haji Barru Melangitkan Doa dari Mekkah untuk Masyarakat dan Daerah
Nasional3 minggu laluSyamsuddin Rasyid,alumni Ekonomi Koperasi UNM 1998 Terpilih Memimpin Pokjawas Madrasah Nasional









