KATADIA MAKASSAR || Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor sementara DPRD Kota Makassar di Jalan Letjen Hertasning, Selasa (9/6/2026).
Aksi tersebut berlangsung damai dengan fokus tuntutan terkait dugaan pelanggaran perizinan lingkungan oleh sebuah hotel di Kota Makassar.
Dalam aksi itu, massa mendesak DPRD Kota Makassar untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang disebut melibatkan Hotel AL-Badar Syariah yang berlokasi di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang.
Jenderal Lapangan aksi, Muhammad Fadly M, menyampaikan bahwa tuntutan tersebut berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh BLH Pemuda Pancasila Sulsel.
Menurutnya, terdapat dugaan bahwa hotel tersebut belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun dokumen lingkungan lainnya yang menjadi persyaratan operasional usaha.
“Berdasarkan hasil investigasi kami, Hotel AL-Badar diduga tidak memiliki izin AMDAL. Padahal hotel tersebut telah beroperasi selama bertahun-tahun di Kota Makassar,” ujar Fadly saat menyampaikan orasi di hadapan peserta aksi.
Selain persoalan perizinan lingkungan, massa juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum pemerintah setempat yang disebut dalam tuntutan mereka. Oleh karena itu, demonstran meminta DPRD Kota Makassar memanggil pihak manajemen hotel serta pihak terkait guna memberikan klarifikasi terhadap dugaan yang disampaikan.
Massa aksi menilai DPRD memiliki peran penting sebagai representasi masyarakat untuk mengawal dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta DPRD sebagai perwakilan masyarakat Kota Makassar untuk menindaklanjuti laporan ini dan menghadirkan semua pihak yang terkait,” kata Fadly.
Dalam tuntutannya, BLH Pemuda Pancasila Sulsel juga mendesak agar pemanggilan terhadap pihak hotel dan pihak terkait dapat dilakukan dalam waktu 1×24 jam guna memberikan kepastian dan kejelasan kepada publik.
Hingga aksi berakhir, massa menyatakan akan terus mengawal proses tersebut dan berharap DPRD Kota Makassar segera mengambil langkah sesuai kewenangannya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Hotel AL-Badar maupun pihak lain yang disebut dalam tuntutan massa terkait dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Dengan demikian, informasi yang disampaikan dalam aksi masih berupa dugaan dan menunggu klarifikasi dari pihak-pihak terkait.