PERISTIWA
Mahasiswa Desak DPRD Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek
Dipublikasikan
2 hari lalupada
Oleh
anjasabdullah

KATADIA.CO, MAKASSAR || Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Makassar, Senin (29/6/2026).
Mereka mendesak Komisi D DPRD Kota Makassar untuk mengusut tuntas dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah yang diduga terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Dalam aksi tersebut, massa menilai dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan kepala sekolah tidak dapat dianggap sebagai persoalan internal birokrasi.
Menurut mereka, isu tersebut telah menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan dan integritas tata kelola pemerintahan.
Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan, Ridwan, meminta DPRD Kota Makassar menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal dengan membentuk forum pengawasan khusus.
“Kami mendesak DPRD Kota Makassar membentuk forum pengawasan dan memanggil seluruh pihak yang disebut dalam berbagai informasi yang beredar. Persoalan ini harus diusut secara terbuka dan tuntas,” tegas Ridwan.
Ia menilai proses pemeriksaan yang dilakukan pemerintah tidak boleh berhenti pada tahapan administratif yang berlangsung tertutup.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan dan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan.
“Publik berhak mengetahui siapa saja yang telah diperiksa, bagaimana proses pemeriksaan dan konfrontasi dilakukan, hingga apa rekomendasi yang dihasilkan.
Jika Pemerintah Kota Makassar benar-benar berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, maka seluruh proses harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ridwan menegaskan, dugaan jual beli jabatan kepala sekolah merupakan persoalan serius yang berpotensi merusak sistem pendidikan. Ia menilai pengisian jabatan seharusnya didasarkan pada kompetensi, integritas, dan prestasi, bukan melalui praktik transaksional.
Dalam aksinya, Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta Inspektorat Kota Makassar segera mengumumkan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat.
Selain itu, DPRD Kota Makassar didorong membentuk forum pengawasan dan memanggil seluruh pihak yang disebut dalam berbagai informasi yang berkembang.
Mahasiswa juga meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi tindak pidana selama proses pemeriksaan berlangsung.
Tak hanya itu, massa aksi mendesak Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem promosi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan guna mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang.
Mereka juga meminta agar setiap pihak yang nantinya terbukti menyalahgunakan kewenangan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menutup aksinya, Ridwan menegaskan gerakan mahasiswa bertujuan mengawal proses penegakan integritas di sektor pendidikan, bukan menghakimi pihak tertentu.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya ingin memastikan setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara terbuka, objektif, dan tidak berakhir menjadi formalitas birokrasi. Pendidikan tidak boleh dijadikan ladang transaksi kekuasaan. Jabatan adalah amanah, bukan komoditas,” pungkasnya.


Munafri Hadiri Gala Dinner Rakernas APEKSI 2026 di Medan

DPMPTSP Makassar Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Periode Juli 2026

PDAM Makassar Siapkan Tiga Solusi Atasi Krisis Air Bersih

Trending
Makassar6 hari lalu35 Pelaku UMKM Wisata Kuliner Danau Tanjung Bunga Selatan Berharap Solusi, Bukan Pembongkaran
Internasional3 minggu laluJamaah Haji Barru Melangitkan Doa dari Mekkah untuk Masyarakat dan Daerah
Nasional3 minggu laluSyamsuddin Rasyid,alumni Ekonomi Koperasi UNM 1998 Terpilih Memimpin Pokjawas Madrasah Nasional






