Terhubung dengan kami

POLITIK

DPRD Makassar Bahas Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Dipublikasikan

pada

DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika,

KATADIA MAKASSAR || DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di ruang rapat paripurna Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, Eks Perumnas Regional VII Hertasning, Kamis (16/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Makassar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, kritik, dan rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pembahasan pemandangan umum fraksi menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Melalui forum ini, DPRD mengevaluasi realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, sekaligus memberikan catatan strategis kepada Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, memimpin jalannya rapat paripurna yang berlangsung tertib dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Makassar, serta para undangan.

Seluruh pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi bahan bagi Pemerintah Kota Makassar untuk menyusun jawaban resmi sebelum pembahasan Ranperda dilanjutkan pada tahapan berikutnya.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kota Makassar berharap proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan program, dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun anggaran berikutnya.(*)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending