KATADIA MAKASSAR || DPRD Kota Makassar mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Makassar, Rabu (15/7/2026).
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika Hasir, mengatakan rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal pembahasan Ranperda setelah Pemerintah Kota Makassar menyampaikan penjelasan resmi yang diwakili Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham.
“Rapat paripurna hari ini membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Penjelasan awal telah disampaikan oleh Wali Kota Makassar yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham,” ujar Suharmika usai rapat.
Ia menjelaskan, tahapan pembahasan akan berlanjut pada rapat paripurna berikutnya dengan agenda penyampaian pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kota Makassar terhadap penjelasan pemerintah daerah.
“Besok kami kembali menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum dari seluruh fraksi atas penjelasan yang telah disampaikan oleh Ibu Wakil Wali Kota,” katanya.
Setelah itu, pembahasan akan dilanjutkan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam forum tersebut, DPRD akan mengkaji secara rinci pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, mulai dari realisasi pendapatan daerah, tingkat serapan belanja hingga berbagai catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami akan melihat sejauh mana serapan anggaran Tahun 2025, bagaimana realisasi pendapatannya, bagaimana serapan belanjanya, serta apa saja catatan dari BPK yang perlu menjadi bahan evaluasi bersama,” jelasnya.
Suharmika juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Makassar yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar yang kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan menunjukkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan DPRD tetap akan mencermati secara detail berbagai catatan yang menyertai opini WTP tersebut. Pembahasan bersama TAPD dan Banggar, kata dia, menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus memastikan berbagai persoalan yang menjadi temuan dapat segera ditindaklanjuti.
“Tentunya dalam proses pembahasan nanti kami akan melihat apakah masih ada catatan dalam opini WTP tersebut. Secara umum memang sudah dijelaskan, tetapi kami belum melihat secara rinci.
Pembahasan bersama TAPD dan Badan Anggaran akan menjadi kesempatan untuk mengkaji lebih detail apa saja yang belum berjalan maksimal, apa kendalanya, serta apakah hal-hal tersebut masih berlanjut pada Tahun Anggaran 2026 atau sudah diperbaiki. Hasil pembahasan itu nantinya akan menjadi bahan yang disampaikan dalam rapat paripurna,” tutup Suharmika.