KATADIAMAKASSAR || Bantuan beasiswa dari Gubernur Sulawesi Selatan melalui Badan Amil Zakat (Baznas) Provinsi Sulawesi Selatan diserahkan kepada siswa SMKN 5 Makassar, Jumat (21/8/2026).
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di SMKN 5 Makassar dan dilakukan oleh Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah I yang diwakili Kepala Seksi SMK, Hanrang, S.Pd., M.M.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak, sekaligus mendukung siswa agar tetap dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik.
Kepala SMKN 5 Makassar, H. Amar Bachti, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan kepada para siswa melalui program tersebut.
Menurutnya, bantuan pendidikan seperti ini memiliki arti penting bagi siswa dan keluarga, khususnya bagi orang tua yang masih menghadapi keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak.
Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh para orang tua siswa yang hadir secara langsung mendampingi anak mereka saat menerima bantuan.
Salah seorang orang tua penerima bantuan mengungkapkan, dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pakaian sekolah anaknya. Ia berencana membelikan pakaian seragam putih abu-abu karena seragam yang selama ini digunakan merupakan pakaian bekas milik sang paman yang telah tamat sekolah pada tahun ini.
“Bantuan ini sangat membantu kami. Rencananya uangnya akan digunakan untuk membeli pakaian putih abu-abu karena yang dipakai anak saya sekarang adalah pakaian bekas omnya yang baru tamat tahun ini,” ungkapnya.
Ia berharap program bantuan beasiswa tersebut dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan, baik dari sisi jumlah penerima maupun besaran bantuan yang diberikan.
Dengan demikian, semakin banyak siswa dan orang tua yang dapat merasakan manfaat program tersebut, terutama mereka yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.
Pihak SMKN 5 Makassar berharap sinergi antara pemerintah daerah, Baznas Sulawesi Selatan dan satuan pendidikan dapat terus diperkuat sehingga bantuan pendidikan dapat menjangkau lebih banyak siswa yang membutuhkan.
Program tersebut dinilai menjadi bentuk kepedulian nyata terhadap keberlangsungan pendidikan sekaligus membantu memastikan keterbatasan ekonomi tidak menjadi hambatan bagi siswa dalam menempuh pendidikan.(**)