KATADIA MAKASSAR || Program iuran sampah gratis yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus diperluas. Kebijakan yang menjadi salah satu bentuk keberpihakan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi kepada masyarakat tersebut kini menyasar lebih banyak warga di Kecamatan Panakkukang.
Camat Panakkukang, Syahril, mengungkapkan sebanyak 5.123 rumah atau kepala keluarga (KK) telah terdata sebagai penerima pembebasan iuran sampah untuk periode 2025 hingga 2026.
“Untuk tahun 2025 hingga 2026, yang sudah terdata itu sebanyak 5.123 rumah atau kepala keluarga,” kata Syahril, Minggu (6/9/2026).
Pemkot Makassar kini menyiapkan perluasan cakupan program tersebut kepada warga dengan daya listrik hingga 1.300 Volt Ampere (VA). Berdasarkan pendataan awal, terdapat sekitar 7.238 KK yang berpotensi mendapatkan pembebasan iuran sampah.
Syahril mengatakan, pemerintah kecamatan masih melakukan pendataan sekaligus validasi terhadap calon penerima tambahan. Jika seluruh data tersebut telah terverifikasi, jumlah penerima program iuran sampah gratis di Kecamatan Panakkukang diproyeksikan mencapai sekitar 12.361 KK.
“Jika seluruh data tersebut telah terverifikasi, jumlah penerima manfaat program iuran sampah gratis di Kecamatan Panakkukang diproyeksikan mencapai sekitar 12.361 KK,” tuturnya.
Data Penerima Diverifikasi Ketat
Syahril menegaskan proses validasi dilakukan secara ketat agar program tersebut benar-benar tepat sasaran. Data calon penerima kembali dicocokkan, terutama berdasarkan daya listrik rumah tangga dan status kewajiban pembayaran retribusi sampah.
“Data ini sedang kami telusuri. Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami cross-check ulang untuk memastikan data ini betul-betul tepat,” terangnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam penyaluran manfaat program. Pemerintah tidak ingin masyarakat yang seharusnya berhak memperoleh pembebasan justru terlewat dari pendataan.
Di sisi lain, warga yang masuk kategori pengusaha atau komersial dan masih memiliki kewajiban membayar retribusi juga tidak boleh tercatat sebagai penerima program gratis.
“Jangan sampai masyarakat yang berhak menerima program gratis tidak terdata. Begitu juga jangan sampai ada yang wajib membayar retribusi, tetapi masuk dalam data gratis. Itu yang kami pastikan,” tegasnya.
Syahril menjelaskan, salah satu indikator yang digunakan pemerintah dalam menentukan calon penerima adalah daya listrik rumah tangga.
Perluasan program diarahkan kepada rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA, namun tetap disertai verifikasi terhadap kondisi dan status rumah tangga calon penerima.
“Yang pertama dilihat dari kWh listrik. Kemudian kami pastikan rumah tersebut betul melakukan pembayaran,” jelasnya.
Dengan perluasan tersebut, program iuran sampah gratis diperkirakan mampu menjangkau lebih dari 12 ribu rumah tangga di Kecamatan Panakkukang.
Nilai Pembebasan Capai Rp2,8 Miliar Setahun
Perluasan program tersebut juga memiliki nilai kompensasi yang cukup besar bagi masyarakat.
Jika diasumsikan sekitar 12.000 rumah mendapatkan pembebasan dengan tarif retribusi sampah sebesar Rp20 ribu per bulan, maka nilai retribusi yang dibebaskan diperkirakan mencapai sekitar Rp240 juta setiap bulan.
Dalam setahun, nilai pembebasan tersebut berpotensi mencapai sekitar Rp2,8 miliar.
“Jika dihitung selama satu tahun, nilai pembebasan tersebut berpotensi menembus Rp2,8 miliar,” katanya.
Angka tersebut menunjukkan besarnya dukungan pemerintah dalam memberikan keringanan kepada masyarakat melalui kebijakan pembebasan iuran sampah.
Syahril menyebut program tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam memberikan pelayanan sekaligus meringankan beban masyarakat.
“Alhamdulillah, ini kabar baik untuk masyarakat Kecamatan Panakkukang berkat program Bapak Wali Kota,” tuturnya.
“Ini salah satu bentuk komitmen Pak Wali Kota untuk memberikan gratis kepada masyarakat, khususnya yang daya listriknya 900 sampai 1.300 VA di tahun 2026,” sambungnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan bahwa seluruh kekuatan pemerintah kota akan diarahkan untuk mendukung upaya menjaga kebersihan sekaligus menata keindahan Kota Makassar.
Menurut Appi, keberhasilan program kebersihan juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, termasuk dalam memilah sampah dari lingkungan masing-masing.
“Tentu, kesadaran masyarakat penting supaya bisa melakukan pemilahan sampah di wilayah masing-masing,” kata Appi saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Panakkukang beberapa waktu lalu. (*)