KATADIA GOWA || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa memperketat pengawasan terhadap setiap barang yang masuk ke lingkungan Lapas. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan blok serta kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tetap bersih dan tertata.
Penertiban dilakukan dengan menyasar barang-barang yang tidak diperlukan, tidak memiliki fungsi, maupun yang sudah tidak digunakan. Barang-barang tersebut dinilai berpotensi membuat kamar hunian menjadi penuh, tidak tertata, dan lebih sulit dijaga kebersihannya.
Kegiatan pembersihan dan penataan kamar hunian dilaksanakan jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa pada Selasa (29/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai barang, fasilitas, instalasi, serta perlengkapan yang berada di dalam kamar hunian. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, menegaskan pengawasan harus dimulai sejak barang akan memasuki lingkungan Lapas.
“Setiap barang yang akan masuk harus diperiksa dan dipastikan kebutuhan serta penggunaannya. Barang yang tidak diperlukan jangan sampai menumpuk sehingga membuat kamar penuh, kumuh, dan sulit ditata,” tegas Moh. Ilham.
Menurutnya, penataan barang di kamar hunian tidak hanya berkaitan dengan kebersihan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan Lapas.
Karena itu, ia menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan pemeriksaan secara berkala serta menertibkan barang-barang yang tidak memiliki fungsi atau tidak diperlukan sesuai ketentuan.
“Barang yang tidak berguna tidak perlu disimpan. Dengan mengurangi barang yang tidak diperlukan, kamar akan lebih mudah dijaga kebersihan, kerapian, dan keamanannya,” lanjutnya.
Moh. Ilham menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan deteksi dini serta pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Pengawasan terhadap barang masuk dan penataan kamar hunian akan dilakukan secara konsisten. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan hunian WBP yang lebih bersih, rapi, aman, dan terkendali.(**)