KATADIA MAKASSAR || Sebanyak 11 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional di Sulawesi Selatan resmi dilantik secara serentak di Hotel Claro, Makassar, Jumat (9/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi advokat di Sulawesi Selatan untuk memperkuat profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Mengusung tema “Kebangkitan Advokasi Bermutu, Berintegritas, dan Berkarakter,” kegiatan ini menegaskan pentingnya peran advokat dalam mendukung penegakan hukum yang adil, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebanyak 11 daerah yang mengikuti pelantikan tersebut meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Bulukumba, Bone, Wajo, Pangkep, Sidrap, Maros, Barru, Takalar, serta Kota Parepare dan Palopo, bersama Kabupaten Pinrang.
Pelantikan serentak ini diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi organisasi, sekaligus mendorong pemerataan pelayanan hukum yang profesional di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
Pelantikan pengurus DPD Peradi Profesional tidak sekadar menjadi agenda seremonial organisasi, tetapi juga membawa tanggung jawab untuk menerjemahkan tema kegiatan ke dalam praktik advokasi sehari-hari.
Di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, profesionalisme advokat tidak hanya ditentukan oleh jabatan dan keanggotaan organisasi. Kepatuhan terhadap kode etik, independensi dalam menjalankan profesi, serta komitmen terhadap keadilan menjadi aspek penting yang harus dijaga.
Melalui kepengurusan yang baru, setiap DPD diharapkan mampu memperkuat pembinaan internal, meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota, serta mendorong pelayanan bantuan hukum yang profesional dan dapat diakses masyarakat.
Konsolidasi 11 DPD ini juga menjadi kesempatan untuk membangun sinergi antardaerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, sekaligus memperkuat peran advokat sebagai salah satu unsur penting dalam sistem penegakan hukum.
Dalam pelantikan tersebut, kepengurusan DPD Peradi Profesional Kabupaten Bulukumba periode 2026–2031 turut dikukuhkan dengan A. Agus Patra, S.H. sebagai ketua.
Ia didampingi Abdillah, S.H. sebagai Wakil Ketua, Firdaus, S.H. sebagai Sekretaris, serta Uswatun Hasanah Amin, S.H. sebagai Bendahara.
Kepengurusan baru tersebut mengemban tanggung jawab untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas advokasi, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat di Kabupaten Bulukumba.
Keberhasilan organisasi ke depan tidak hanya diukur dari terbentuknya struktur kepengurusan, tetapi juga dari kontribusi nyata para anggotanya dalam memberikan pendampingan hukum, menjaga etika profesi, dan memperjuangkan keadilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan dilantiknya kepengurusan periode 2026–2031, para pengurus DPD Peradi Profesional di Sulawesi Selatan diharapkan dapat menjalankan amanah organisasi secara konsisten.
Tema “Kebangkitan Advokasi Bermutu, Berintegritas, dan Berkarakter” pun menjadi tantangan bersama bagi seluruh pengurus dan anggota untuk diwujudkan melalui praktik profesi yang bertanggung jawab, independen, dan berorientasi pada tegaknya keadilan serta terjaganya kepercayaan publik.(**)