Terhubung dengan kami

Makassar

Disperkim Makassar Percepat Penyerahan PSU Perumahan Hartaco Indah

Dipublikasikan

pada

Disperkim Kota Makassar dipimpin Mahyuddin membahas percepatan penyerahan PSU Perumahan Hartaco Indah melalui koordinasi dengan BPN, inventarisasi lahan, dan pendataan fasilitas umum.
Penyerahan PSU Perumahan Hartaco Indah Makassar

KATADIA MAKASSAR || Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menggelar rapat pembahasan percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Hartaco Indah, Rabu (14/10/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kantor Disperkim Kota Makassar, Jalan Sultan Alauddin, tersebut dipimpin langsung Kepala Disperkim Kota Makassar, Mahyuddin, dengan melibatkan sejumlah pihak terkait untuk mencari solusi atas kendala proses serah terima PSU perumahan tersebut.

Pembahasan ini dilakukan karena keberadaan pengembang Perumahan Hartaco Indah sudah tidak diketahui. Kondisi tersebut menjadi salah satu hambatan dalam proses penyerahan PSU agar dapat dikelola oleh Pemerintah Kota Makassar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, Mahyuddin menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk memastikan luasan lahan PSU serta melakukan inventarisasi ulang terhadap aset dan fasilitas yang tersedia di kawasan perumahan.

Ia menegaskan, pendataan dan verifikasi perlu dilakukan secara cermat agar luasan PSU dapat dipastikan memenuhi ketentuan minimal 30 persen sebagaimana menjadi acuan dalam pembahasan tersebut, sehingga proses penyerahan dapat segera ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap status prasarana, sarana, dan utilitas umum di Perumahan Hartaco Indah, sekaligus mendukung pengelolaan kawasan permukiman yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Disperkim Kota Makassar, Kepala Bidang PSU beserta staf, pelaksana pendataan, perwakilan masyarakat Perumahan Hartaco Indah, pihak Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, serta perangkat daerah terkait.

Keterlibatan masyarakat dan unsur pemerintah setempat dinilai penting untuk mendukung kelengkapan data, mengidentifikasi kondisi fasilitas di lapangan, serta memperkuat koordinasi dalam penyelesaian proses serah terima.

Melalui rapat ini, Disperkim Kota Makassar berupaya mempercepat penyelesaian administrasi dan pendataan PSU Perumahan Hartaco Indah agar pengelolaan fasilitas umum dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat penghuni perumahan.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending