Minggu, Oktober 6, 2024

Polres Gowa Gelar Konferensi Pers Penangkapan 6 Terduga Pelaku Penganiayaan

KATADIA MAKASSAR || Polres Gowa menggelar konferensi pers pada Senin, 19 Agustus 2024, di area Spot Payung Kantor Polres Gowa, untuk mengungkap penangkapan enam terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban.

Konferensi pers ini dihadiri oleh Kapolsek Barombong AKP Saharuddin, S.H., bersama Kasi Humas Polres Gowa Iptu Hamsir Natsir, Kasubsi PIDM Ipda Udin Sibadu, S.H., dan Unit Resmob Polsek Barombong.

Kapolsek Barombong AKP Saharuddin menginformasikan bahwa keenam terduga pelaku, berinisial AR (16), SY (20), NI (22), MA (18), MF (21), dan MS (18), diamankan di lokasi yang berbeda pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

MF menyerahkan diri di Polsek Barombong, sementara SY ditangkap di Kabupaten Takalar, dan MA ditangkap di Jalan Veteran Makassar. Penangkapan dilanjutkan dengan penangkapan AR, MS, dan MF di Kabupaten Gowa pada hari yang sama.

Kejadian penganiayaan ini berawal dari kesalahpahaman antara korban dan salah satu pelaku. Korban yang didampingi rekannya pergi untuk mengklarifikasi masalah tersebut, namun di TKP Jalan Bontopajja, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, terjadi cekcok yang memicu pengeroyokan dan penganiayaan. Salah satu pelaku, berinisial L, yang saat ini masih buron, menggunakan anak busur dan mengenai dada korban. Pelaku AB, yang juga buron, mencekik leher korban hingga korban kehabisan tenaga dan terjatuh.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk dua anak busur, satu ketapel, satu lembar celana pendek bermotif ikan dan pancing, serta satu lembar baju kaos warna hitam. Keenam pelaku kini berada di Polsek Barombong untuk proses hukum lebih lanjut.

Humas Polres Gowa

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles