Minggu, Oktober 6, 2024

Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Bone Diteruskan ke Pj. Bupati

KATADIA BONE || Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone melaporkan dugaan pelanggaran netralitas seorang kepala desa yang diduga mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Bone bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi serta Kasubag dan staf menyampaikan laporan ini langsung kepada Penjabat (Pj.) Bupati Bone di rumah jabatannya pada Senin, 23 September 2024.

Langkah ini diambil setelah Bawaslu Bone melakukan analisis dan penilaian terhadap bukti dugaan pelanggaran. “Informasi awal yang kami terima berupa video terkait dugaan pelanggaran netralitas kepala desa langsung ditindaklanjuti dengan penelusuran dan klarifikasi,” ujar Nur Alim, Anggota Bawaslu Bone yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi.

Nur Alim menegaskan bahwa Bawaslu telah memproses kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah melakukan penelusuran dan analisis mendalam, pihaknya menyampaikan hasil tersebut kepada Pj. Bupati Bone.

Sebagai langkah preventif, Bawaslu Bone terus melakukan sosialisasi secara intensif, baik melalui pertemuan langsung maupun media sosial, untuk mengingatkan seluruh kepala desa dan aparatur sipil negara (ASN) agar tetap menjaga netralitas dalam pemilihan.

Melanggar netralitas tidak hanya berdampak pada konsekuensi administratif, tetapi juga dapat berujung pada tindak pidana pemilihan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk memastikan pelaksanaan pemilihan serentak 2024 berjalan secara adil dan tanpa intervensi politik dari aparat pemerintah setempat.(Dhani)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles