Terhubung dengan kami

HUKRIM

Polrestabes Makassar Ungkap 30,2 Kg Sabu dan 8.229 Butir Ekstasi dalam Jaringan Narkoba Internasional

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Kompol Lulik Febyantara SIK dan didampingi oleh Panit Opsnal Sat Narkoba Ipda Andi Tenri Bali, berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar.

Sebanyak 30,2 kilogram sabu dan 8.229 butir ekstasi jenis mephedrone berhasil diamankan. Barang bukti ini ditampilkan dalam konferensi pers di halaman Mapolrestabes Makassar pada Senin 28 Oktober 2024

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, turut hadir dalam konferensi pers bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, dan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy.

Dalam keterangannya, Kapolda mengungkap bahwa mephedrone merupakan jenis narkotika baru di wilayah Sulsel.

“Ini adalah jenis narkotika baru, dan pengungkapan ini menjadi langkah tegas dalam memutus jaringan internasional yang terlibat,” jelas Irjen Pol Yudhiawan.

Pengungkapan kasus ini dimulai dari penemuan 1 gram narkoba di salah satu lokasi di Makassar, yang kemudian dikembangkan hingga menemukan jaringan besar dengan barang bukti dalam jumlah besar.

Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menumpas jaringan peredaran narkoba di Sulsel.

“Kami tidak akan berhenti di sini, karena ini baru langkah awal dalam memberantas narkoba. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tegas Irjen Pol Yudhiawan.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending