HUKRIM
Legislator AM Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Dipublikasikan
1 tahun lalupada
Oleh
anjasabdullah

KATADIA MAKASSAR || Anggota DPRD Kota Makassar berinisial AM melaporkan media online diduga melakukan pencemaran nama baik terkait tudingan pemerasan oleh seorang guru.
Kuasa Hukum AM, Fadly S.H, M.H mengatakan, pihaknya secara resmi memasukkan laporan ke Polrestabes Makassar atas dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan media online.
Laporan tersebut dilayangkan kepada polisi pada Sabtu (15/3/2025). Upaya hukum ini ditempuh untuk membersihkan nama AM atas segala tudingan tersebut.
“Hari ini kami di tanggal 15 Maret 2025 tadi telah menempuh upaya hukum Polrestabes Makassar guna melaporkan terkait pemberitaan yang menyudutkan Bapak AM yang kemudian itu kita sinyalir adanya dugaan pencemaran nama baik atas nama diri beliau,” ujar Fadly
Menurut Fadly, pihaknya menemukan beberapa peristiwa hukum dalam pemberitaan sejumlah media yang dianggap tidak sesuai kode etik jurnalistik.
Berita tersebut juga dianggap melanggar Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, pemberitaan mengenai AM atas dugaan pemerasan dan asusila merugikan kliennya sebagai pejabat publik sekaligus menyerang kehormatannya secara pribadi.
Dalam laporannya ke polisi, Fadly menyertakan sejumlah barang bukti yang menyudutkan AM selaku objek pemberitaan.
‘Buktinya ada bukti screenshot pemberitaan yang menyedutkan bapak AM, beberapa screenshot chat-nya. Laporan kami telah diterima dan sekarang sudah ada surat tanda penerima laporan itu,” jelas Fadly.(*)
Anda juga mungkin suka


PLN Salurkan Paket Sembako kepada 9 Keluarga Penerima Program Amarilis di Bulukumba

Kalapas Narkotika Sungguminasa Perkuat Deteksi Dini Kamtib Lewat Kontrol Keliling Area Brandgang

Munafri Hadiri Gala Dinner Rakernas APEKSI 2026 di Medan

Trending
Makassar6 hari lalu35 Pelaku UMKM Wisata Kuliner Danau Tanjung Bunga Selatan Berharap Solusi, Bukan Pembongkaran
Internasional3 minggu laluJamaah Haji Barru Melangitkan Doa dari Mekkah untuk Masyarakat dan Daerah
Nasional3 minggu laluSyamsuddin Rasyid,alumni Ekonomi Koperasi UNM 1998 Terpilih Memimpin Pokjawas Madrasah Nasional







