Terhubung dengan kami

POLITIK

Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Makassar Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR ||  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar secara resmi menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, pada Senin (30/6/2025). Dalam rapat paripurna tersebut, Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam dari Partai Golkar dilantik sebagai anggota DPRD menggantikan almarhum Ruslan Mahmud dari fraksi yang sama.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman, didampingi Wakil Ketua Andi Suharmika, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, bersama para pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Prof. Dr. Apiaty atas amanah baru yang diemban melalui mekanisme PAW.

“Pelantikan ini bukan sekadar pengisian kekosongan jabatan. Ini adalah bentuk kesinambungan mandat rakyat yang harus terus dijalankan,” ujar Munafri.

Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Makassar, Munafri meyakini pengalaman dan integritas Prof. Apiaty akan memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat kinerja DPRD, khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Sinergitas ini penting untuk menjaga fungsi pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penganggaran demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” tuturnya.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, dalam kesempatan tersebut juga menegaskan bahwa proses PAW telah dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 22 Tahun 2010 tentang PAW.

“Kami berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan melanjutkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal,” ujar Supratman.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat dari tamu undangan.

Dengan resmi dilantiknya Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam, maka seluruh kursi anggota DPRD Kota Makassar kembali terisi penuh. Kehadiran sosok akademisi senior ini diharapkan membawa semangat baru dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan demi kemajuan Kota Makassar.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending